Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran, dalam 10 hari kerja sampai Rabu (26/10)   mengamankan 23 orang diduga berandalan jalanan.

"Sebanyak 11 kasus berandalan jalanan kita ungkap, dan 23 orang diduga berandalan diamankan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Banten, Rabu.

Baca juga: Pj Gubernur Banten ajak semua pihak jaga lingkungan hidup, termasuk pesisir

Menurut Shinto, dari 11 kasus tersebut, dominan pengungkapan dilakukan Polresta Tangerang sebanyak 5 kasus dan Polres Pandeglang sebanyak 2 kasus. Pengungkapan lainnya oleh Ditreskrimum Polda Banten, Polres Serang, Polres Lebak dan Polresta Serang Kota masing-masing 1 kasus.

Sementara dari 23 orang diduga berandalan jalanan yang diamankan, 12 orang diantaranya masih di bawah umur.

"Penangkapan yang dilakukan meliputi Ditreskrimum Polda Banten 6 tersangka, Polresta Tangerang 11 tersangka,  Polresta Serang Kota 1 tersangka, Polres Serang 1 tersangka, Polres Pandeglang dan Polres Lebak masing-masing 2 tersangka," kata Shinto

Polda Banten juga berempati dan turut berduka cita atas meninggalnya 2 korban akibat aksi dari berandalan jalanan yang terjadi di Kabupaten Tangerang dan di Kabupaten Serang.

Shinto mengatakan, Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dan tanpa hak membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam pada Minggu (16/10) sekitar pukul 02. 30 Wib di Jl. Raya Kutabumi, Kotabaru Pondok Makmur Kelurahan Kotabaru, Pasarkemis Kabupaten Tangerang. 

"Korban DN (33) meninggal dunia di RS Hermina Periuk Tangerang karena mengalami luka tusukan pada bagian punggung dan luka terbuka dibagian tangan kanan," kata Shinto.


 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022