Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten menyiapkan peraturan perihal pakaian adat bagi siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah untuk menindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang seragam sekolah.

"Semua kan harus ada payung hukum, dipusat sudah ada. Kami sedang berbicara dengan Dispora dan juga Bapenda dan Insya Allah 2023 kita keluarkan aturan terkait seragam adat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Kamis.

Baca juga: Pemkab Tangerang susun aturan pengadaan mobil listrik

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, selain pakaian seragam sekolah yang terdiri atas seragam sekolah nasional dan seragam pramuka, sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah.

Peraturan yang baru juga menyebutkan bahwa selain pakaian seragam sekolah dan seragam khas sekolah, pemerintah daerah bisa mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik di sekolah pada hari atau acara adat tertentu.

Syaifullah mengatakan bahwa pemerintah daerah menyiapkan peraturan mengenai model dan warna pakaian adat bagi siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah dengan memperhatikan ciri khas daerah dan hak peserta didik.

"Kalau secara umum dasar seragam warna ungu-ungu, tapi itu harus dikaji, yang pantas buat anak anak di Tangerang," katanya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait dalam menyusun peraturan mengenai seragam pakaian adat bagi siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah.

"Kalau kita keluarkan aturan prosesnya akan bertahap. Karena kan proses pengadaan jangan sampai memberatkan masyarakat," kata Syaifullah.

Dia mengatakan, pemerintah juga akan membahas bentuk peraturan mengenai pemakaian seragam pakaian adat bagi siswa sekolah. "Apakah harus perbup aturannya atau seperti apa," kata dia.
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022