Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten tengah mengalokasikan anggaran senilai Rp73 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebagai pengendalian inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional.
"Dari keseluruhan untuk pengendalian ini ada Rp73 miliar, yang anggarannya bersumber dari APBD," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai menghadiri rapat paripurna bersama DPRD di Tangerang, Senin.
Baca juga: Bapenda Tangerang beri keringanan denda PBB bagi wajib pajak
Zaki menerangkan, bahwa anggaran yang digunakan tersebut nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak kenaikan BBM melalui program bantuan sosial tunai.
Selain itu, dalam mengalokasikan anggaran untuk pengendalian ekonomi melalui beberapa sektor strategis. Antara lain, seperti sektor kelompok usaha mikro dengan dialokasikan melalui unit pengelolaan dana bergulir (UPDB). Dan pemberian keringanan atau relaksasi pada sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Alokasi anggaran ini tentu kita anggarkan untuk bantuan sosial tunai maupun penanganan dampak ekonomi di tiga sektor, pajak, UMKM dan Masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, alokasi pembiayaan sebesar Rp73 miliar itu bersumber dari dua anggaran, pertama dana transfer umum dari dana alokasi khusus atau dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar dua persen. Dan sumber pendapatan kedua, yaitu dari anggaran biaya tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2022.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan untuk penyaluran anggaran sebesar Rp73 miliar itu akan diprioritaskan terhadap 33.333 masyarakat melalui bantuan langsung tunai, sektor ketahanan pangan, UMKM, dan padat karya.
"Dan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Maesyal.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
"Dari keseluruhan untuk pengendalian ini ada Rp73 miliar, yang anggarannya bersumber dari APBD," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai menghadiri rapat paripurna bersama DPRD di Tangerang, Senin.
Baca juga: Bapenda Tangerang beri keringanan denda PBB bagi wajib pajak
Zaki menerangkan, bahwa anggaran yang digunakan tersebut nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak kenaikan BBM melalui program bantuan sosial tunai.
Selain itu, dalam mengalokasikan anggaran untuk pengendalian ekonomi melalui beberapa sektor strategis. Antara lain, seperti sektor kelompok usaha mikro dengan dialokasikan melalui unit pengelolaan dana bergulir (UPDB). Dan pemberian keringanan atau relaksasi pada sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Alokasi anggaran ini tentu kita anggarkan untuk bantuan sosial tunai maupun penanganan dampak ekonomi di tiga sektor, pajak, UMKM dan Masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, alokasi pembiayaan sebesar Rp73 miliar itu bersumber dari dua anggaran, pertama dana transfer umum dari dana alokasi khusus atau dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar dua persen. Dan sumber pendapatan kedua, yaitu dari anggaran biaya tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2022.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan untuk penyaluran anggaran sebesar Rp73 miliar itu akan diprioritaskan terhadap 33.333 masyarakat melalui bantuan langsung tunai, sektor ketahanan pangan, UMKM, dan padat karya.
"Dan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Maesyal.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022