Kantor Bahasa Provinsi Banten, UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menggelar Pemasyarakatan Aksi Hasil Revitalisasi Sastra Lisan Puisi Sunda dalam Tradisi Huma di Pendopo Bupati Kabupaten Pandeglang, Kamis, 15 September 2022.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pemangku kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten untuk bersama-sama membahas strategi pelindungan sastra daerah bersama Kantor Bahasa Provinsi Banten.  

Baca juga: Kantor Bahasa Banten laksanakan Pembinaan Komunitas Penggerak Literasi

Sinergisitas dalam menerapkan strategi pelindungan sastra daerah merupakan hal yang penting, sebagaimana diungkapkan oleh Asep Juanda, S.Ag., M.Hum., Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, saat membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas dukungan para pemangku kebijakan di Kabupaten Pandeglang baik pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,  Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kabupaten Pandeglang, PGRI Kabupaten Pandeglang, dan MGMP Bahasa Sunda, Kepala SMPN 3 Pandeglang, dan Kepala SMAN 2 Pandeglang.

"Tugas dan fungsi Kantor Bahasa Provinsi Banten salah satunya adalah melakukan pelindungan bahasa dan sastra. Melalui merdeka belajar, kami berharap revitalisasi sastra lisan puisi Sunda sebagai implementasi model pelindungan sastra daerah yang dilaksanakan pada tahun ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten," ungkapnya.

Ia menambahkan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari Merdeka Belajar bertujuan untuk meningkatkan daya hidup bahasa dan sastra daerah. Kegiatan ini dilakukan secara kreatif, inovatif, menyenangkan, dan berpusat pada peserta didik.

Modernisasi dan peralihan pola pertanian dari huma (ladang kering) ke sawah menurunkan daya hidup Puisi Sunda berbentuk susualan dan kidung. Susualan yang populer hingga tahun 1980-an kini tidak lagi dikenal oleh generasi muda dan hanya bertahan melalui media pertunjukan calung renteng dan gondang lesung.

Salah satu panitia pelaksana dari Kantor Bahasa Provinsi Banten, Nanda Ghaida  menjelaskan fungsi sastra lisan kidung dalam gondang lesung sebagai media komunikasi masyarakat huma menyampaikan bentuk syukur kepada Nyi Pohaci (Dewi Sri). Selain itu, terdapat pula susualan dalam calung renteng yang berfungsi sebagai bentuk ekspresi kalangenan (menghibur diri) bagi masyarakat pehuma saat menunggu padi di huma.

"Puisi Sunda seperti susualan dan kidung dinyanyikan dalam bentuk tembang dan terikat pada rima, guru lagu, dan nada. Susualan dan kidung juga dinyanyikan dengan iringan calung renteng dan gondang lesung untuk "ngondang Sri" atau mengundang Sri untuk turun ke bumi dan merayakan panen bersama-sama," ungkap Nanda.

Ia menjelaskan seiring pergeseran tradisi huma ke sawah, puisi Sunda kini menjadi media hiburan masyarakat pada perayaan Kemerdekaan melalui seni pertunjukan calung renteng dan gondang lesung. Kekhawatiran akan hilangnya kekayaan budaya dan bahasa warisan leluhur membuat Kantor Bahasa Provinsi Banten mendukung upaya pewarisan sastra lisan tersebut ke generasi muda, tanpa menghilangkan konteks dan fungsinya sebagai seni pertunjukan.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Banten, Bara Hudaya yang hadir pada pembukaan kegiatan, menyampaikan dukungannya untuk meneruskan upaya revitalisasi dan pelindungan sastra daerah di Banten.

"Tahun depan, kami menargetkan untuk mendaftarkan susualan, kidung, calung renteng, dan gondang lesung sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Banten. Kajian sastra lisan yang dihasilkan oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten dapat menjadi modal awal untuk mendukung pengajuan WBTB Provinsi Banten," ungkap Bara Hudaya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Neneng Nuraeni, menyampaikan apresiasinya terhadap hasil revitalisasi Kantor Bahasa Provinsi Banten.

Menurutnya, hasil revitalisasi ini dapat mendukung pemajuan kebudayaan daerah dan mengisi ruang-ruang seni pertunjukan di daerah.

"Susualan dan kidung yang dipentaskan melalui seni pertunjukan calung renteng dan gondang lesung merupakan kekayaan warisan budaya masyarakat Pandeglang yang perlu terus dilestarikan. Oleh karena itu, upaya revitalisasinya perlu didukung oleh para pemangku kepentingan di berbagai sektor," ungkap Neneng Nuraeni.

Ia mengatakan perlu adanya payung hukum untuk mendukung pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai dasar untuk meningkatkan sinergitas antarinstansi. Revitalisasi sastra daerah tidak dapat dilepaskan dari konservasi flora dan fauna endemik sebagai bahan baku alat musik tradisional yang menjadi instrumen pentingnya.

"Semoga Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang bersama Kantor Bahasa Provinsi Banten dapat melanjutkan kerja sama untuk bersinergi dalam pelindungan sastra daerah. Termasuk di wilayah kebijakan yang strategis untuk membuat Perda Pemajuan Kebudayaan dan Perda Pelindungan Bahasa dan Satra Daerah," ungkap Neneng Nuraeni.

Selain menjadi ruang diskusi sinergitas strategi pelindungan sastra daerah, Pemasyarakatan Aksi Hasil Revitalisasi Sastra Lisan Puisi Sunda dalam Tradisi Huma juga menjadi langkah awal sosialisasi luaran hasil revitalisasi.

Hasil berupa pertunjukan, video, dan audio dokumentasi, serta buku bahan pengayaan Puisi Sunda dalam Tradisi Huma yang disusun oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten diharapkan dapat menjadi penunjang pewarisan sastra lisan daerah yang diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang

Salah satu pihak yang terlibat dalam kegiatan revitalisasi, Kepala SMPN 3 Pandeglang menyambut baik upaya pelindungan sastra daerah. Menurutnya, sangat besar kemungkinannya sekolah-sekolah di Kabupaten Pandeglang mengimplementasikan model pelindungan sastra daerah.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Banten yang telah memberikan kesempatan bagi para siswa dan siswi untuk berekspresi dalam bahasa Ibu dan menjadi pewaris dari sastra lisan warisan leluhurnya," ungkap Ading Suhendi.

Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap kegiatan ini, SMPN 3 Pandeglang juga menambahkan calung renteng sebagai ekstrakurikuler di sekolah. Dalam ekstrakurikuler tersebut, selain mendapatkan pelatihan calung renteng, setiap minggunya siswa dan siswi juga dilatih untuk menembang puisi Sunda.

Seluruh rangkaian kegiatan revitalisasi dapat terlaksana dengan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa daerah dan seni budaya; hingga musyawarah kerja kepala sekolah serta komunitas seni budaya di Kabupaten Pandeglang.

 

Pewarta: Rangga Eka Putra

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022