Tiga dokter umum rumah sakit swasta mengadu ke kantor IDI Wilayah Banten karena mengajukan rekomendasi surat izin praktek ke IDI Tangerang Selatan sejak 24 Juli 2022 lalu hingga kini belum kunjung diproses.

"Hari ini saya datang ke IDI Wilayah Banten untuk meminta saran dan masukan terkait pengajuan rekomendasi surat izin praktek yang kami lakukan ke IDI Tangsel tetapi belum jadi hingga kini," kata Herman, salah satu dokter umum RS Bhineka Bakti Husada Pamulang yang mewakili tiga dokter umum saat ditemui di kantor IDI Wilayah Banten di wilayah Cikokol Kota Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan, ketiga dokter yang belum jadi rekomendasi surat izin praktek adalah dr Rifka, dr Bobby dan dr Labib. Seharusnya, jika ada kendala dalam proses pengajuan berkas maka IDI Tangerang Selatan menyampaikan surat keterangan pasca tujuh hari.

"Ini yang kami bingung, sejak Juli hingga kini belum ada keterangan apa - apa dari IDI Tangsel. Maka itu kami datang ke IDI Wilayah Banten," katanya lagi.

Herman yang melakukan pengaduan mewakili tiga dokter umum tersebut menambahkan, rekomendasi ini diajukan karena di rumah sakit tempatnya bekerja kekurangan tenaga dokter umum. Pihaknya hingga saat ini pun belum mengetahui alasan ketua IDI Tangsel belum menandatangani surat rekomendasi itu.

"Rekomendasi dari IDI Tangerang Selatan ini sangat penting untuk mendapatkan SIP dari DPMPTSP. Jika tak ada maka legalitas dokter untuk praktek tak bisa," katanya.

Sementara itu Ketua IDI Wilayah Banten dr Darmawan M Sophian dihubungi mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti aduan ini dengan melakukan koordinasi ke IDI Tangerang Selatan.

"Akan kami pelajari dahulu, ada kendala apa saja jadi bisa diketahui," kata dia.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022