Dalam rangka optimalisasi pendapatan, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang terdiri dari Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, pada Rabu, 14 September 2022 menggelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di Patung, Panancangan, Kota Serang pada pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah Kota Serang merupakan salah satu rangkaian kegiatan optimalisasi pendapatan yang diinisiasi oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dimana masing – masing wilayah dapat melakukan razia bersama sesuai potensi kendaraan masing – masing samsat.

Serta dalam kesempatan kali ini sebagai salah satu sosialisasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pokok dan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, serta Pengurangan 20% pokok pajak BBNKB II dari luar Provinsi Banten dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun.

"Petugas Jasa Raharja dibawah Samsat Kota siap mendukung kegiatan razia ini dengan berpartisipasi turut serta mengecek masa berlaku PKB dan SWDKLLJ serta mengingatkan kepada masyarakat pentingnya melunasi PKB dan SWDKLLJ khususnya peran dan fungsi nya," ujar Rangga Figur Rachman selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Serang yang turut serta melakukan kegiatan Razia di Bawah UPTD Kota Serang. 

"Banyak angkot juga yang belum melunasi iuran Wajib nya, kami ingatkan dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya melunasi Iuran Wajib untuk kendaraan umum agar penumpang merasa aman dan nyaman," kata Rangga menambahkan. 

Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022