Dalam Rangka meninggkatkan sinergitas Pelayanan Jasa Raharja dan UPT Samsat Kelapa Dua, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan melakukan kunjungan ke Samsat Kelapa Dua, Kamis (8/9/2022) yang diterima oleh Kepala Seksi Pendataan dan penetapan Hendra Saputra dan Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan, Iwan serta Petugas Jasa Raharja PJ Samsat Kelapa Dua, Rasyid Rahman Ridho.
Baca juga: Jasa Raharja Tangerang Lakukan Giat CRM PO Kendaraan Umum
Pada Kesempatan ini Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan mengatakan bahwa Jasa Raharja selalu mendukung penuh program-program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pembayaran PKB dan SWDKLLJ seperti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Banten sesuai Peraturan Gubernur Banten No. 24 Tahun 2022 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) maka akan otomatis akan meningkatkan manfaat bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kendaraan bermotor dengan mendapatkan berupa santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, "
ujar Hastuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Baca juga: Jasa Raharja Tangerang Lakukan Giat CRM PO Kendaraan Umum
Pada Kesempatan ini Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan mengatakan bahwa Jasa Raharja selalu mendukung penuh program-program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pembayaran PKB dan SWDKLLJ seperti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Banten sesuai Peraturan Gubernur Banten No. 24 Tahun 2022 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) maka akan otomatis akan meningkatkan manfaat bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kendaraan bermotor dengan mendapatkan berupa santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, "
ujar Hastuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022