Dalam rangka meningkatkan pencegahan, pengawasan serta mengantisipasi pelanggaran dalam pemilu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi pengawasan parsitipatif guna memberikan pemahaman terhadap peraturan dan produk hukum pemilu yang akan digelar 2024.

Dalam sosiali tersebut, Bawaslu mengundang 30 perwakilan dari beberapa elemen serta stakeholder terkait.

Baca juga: Cerita dibalik Paskibra Pandeglang, dari kerasnya latihan hingga sukses kibarkan merah putih

"Kita mengundang 30 orang perwakilan dari beberapa elemen stakeholder untuk mensosialisasikan pengawasan parsitipatif", katan Ade Mulyadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Selasa (23/8/2022)

Terkait sosialisasi parsitipatif ini di laksanakan guna kesiapan Bawaslu Kabupaten Pandeglang jelang pesta demokrasi 2024.

Ade Mulyadi  juga mengatakan antisipasi terjadinya "black campaign" atau kampanye gelap dalam pemilu, tentunya diimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyebarkan atau share berita serta bahasa yang bisa menimbulkan dugaan black campaign.

Disinggung terkait isu keterlibatan Aparatur Sipil Negar (ASN) dalam pemilu, ketua Bawaslu Ade Mulyadi mengatakan langkahnya sudah melakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).

"Sudah kita lakukan komunikasi dan sosialisakan dengan pihak BKPSDM dan BPMPD  guna mencegah pelanggaran pemilu," ucapnya.

Dengan upaya pencegahan pelanggaran dalam pemilu, pihak bawaslu akan terus melakukan sosialisa berkelanjuan.

Pewarta: Lukman Fauzi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022