Tangerang (AntaraBanten) - Sejumlah pedagang pakaian bekas impor di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten, tetap bertahan berjualan meski ada larangan dari aparat berwenang.

"Kami berupaya menghabiskan sisa dan beralih ke usaha lain yang dianggap lebih menguntungkan," kata Syafrizal (42) pedagang pakaian bekas impor di Pasar Curug ditemui di Tangerang, Selasa.

Dia mengatakan untuk menghabiskan pakaian bekas impor tersebut terpaksa menjual dengan harga yang lebih murah.

Menurut dia, asal kembali modal untuk usaha lain dan kadang diobral dengan harga murah asal semuanya laku terjual.

Pernyataan tersebut terkait Menteri Perdagangan Rachmad Gobel melarang penjual pakaian bekas impor karena dapat mematikan usaha garmen lokal.

Sedangkan pakaian impor bekas itu diduga mengandung bakteri yang dapat membahayakan kesehatan bagi pembeli.

Padahal sesuai Permendag No.54/M.DAG/PER/10/2009 tentang Ketentuan Umum Bidang Impor bahwa semua produk barang konsumsi harus memiliki kualitas yang bagus.

Pedagang asal Kabupaten Kampar, Riau itu mengatakan peminat pakaian impor sejak adanya larangan tersebut mulai berkurang.

"Setiap hari hanya laku tiga sampai lima pakaian, sedangkan sebelumnya habis terjual mencapai 20 hingga 30 pakaian termasuk celana dan baju," katanya.

Pendapat senada juga disampaikan Mastulah (40) pedagang pakaian bekas impor di Pasar Mauk, Ny Sumatrin (38) dan F. Simanungkalit (40) pedagang di Pasar Legok, Tangerang, yang ditemui terpisah.

Sumatrin mengatakan pihaknya berupaya untuk menjual dengan harga yang lebih murah, biasanya kalau satu baju impor bekas dengan harga Rp15 ribu, maka akhirnya diobral Rp10.000 supaya cepat laku.

Demikian pula celana panjang jins yang biasa dijual Rp30.000 diobral menjadi Rp15 ribu hingga Rp20.000 dengan alasan agar kembali modal.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015