Perusahaan rintisan (startup) di bidang energi baru dan terbarukan PT Arya Watala Capital (Watala) dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) selaku pengelola inisiatif restorasi ekosistem Katingan Mentaya Project menjalin kolaborasi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. 

Pengadaan PLTS di Desa Tampelas merupakan bagian dari implementasi konsep Kawasan Ekonomi Restoratif, yakni kawasan dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta budaya dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain. 

Baca juga: RMU gelar program bertani tanpa bakar dan tanpa kimia

Penandatanganan kerja sama kedua perusahaan dilaksanakan oleh CEO dan pendiri Watala Mada Ayu Habsari dan CEO RMU Dharsono Hartono pada Senin (8/8) di Jakarta.

Dalam siaran pers, Kamis, Mada Ayu Habsari menyatakan komitmennya untuk mengembangkan potensi kelistrikan desa, terutama di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan energi bersih. 

"Kami bersyukur memperoleh kesempatan untuk mendukung produktivitas warga desa di pedalaman Kalimantan Tengah, diawali dengan desa Tampelas, melalui pengadaan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan," kata Mada.

Mada menjelaskan selama ini warga desa Tampelas memperoleh pasokan listrik dari genset komunal yang hanya dioperasikan dari pukul 17.00 hingga pukul 00.00, dan genset pribadi untuk kegiatan produktif di siang hari. 

"Terbatasnya sumber listrik menjadi hambatan bagi warga untuk mengoptimalkan potensi desa mereka. PLTS akan menjadi solusi untuk mengatasi hambatan ini,” kata Mada.

Desa Tampelas adalah salah satu dari 35 desa mitra RMU dalam program pemberdayaan masyarakat yang menjadi bagian dari Katingan Mentaya Project (KMP) yang mereka kelola. 

KMP adalah sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.

Chief Operating Officer RMU Rezal Kusumaatmadja mengatakan peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kapasitas masyarakat lokal merupakan unsur penting dalam program restorasi ekosistem seperti KMP. 

"Kami di RMU mempunyai misi untuk mengembangkan ekonomi restoratif di desa-desa di sekeliling kawasan konservasi hutan gambut yang kami kelola. Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di suatu tempat, diperlukan infrastruktur yang mendukung, antara lain pasokan listrik yang memadai. Itulah yang menggerakkan kami untuk bekerjasama dengan Watala untuk pengadaan sumber energi listrik yang terbarukan, dimulai dengan Desa Tampelas," kata Rezal.
 
Perusahaan, jelas Rezal, mempunyai kawasan ekonomi restoratif di desa-desa sekitar KMP. 

"Pengadaan PLTS ini juga sejalan dengan misi kami untuk menggunakan energi bersih di fasilitas- fasilitas RMU, untuk menjaga wilayah KMP dan sekelilingnya dari polusi yang dihasilkan dari pembangkitan fosil," kata Rezal.

Rezal lebih lanjut memaparkan Desa Tampelas dengan jumlah penduduk 393 orang ditetapkan sebagai desa percobaan untuk program ini karena tingginya potensi yang ada di desa itu, salah satunya budidaya ikan gabus yang banyak mengandung albumin. 

Albumin ikan gabus dikenal sebagai zat yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, dan bisa menjadi potensi pengembangan ekonomi bagi masyarakat desa Tampelas.

“Untuk pengelolaan industri albumin, dibutuhkan pasokan listrik yang cukup dan konsisten. Dengan adanya PLTS nantinya, hal ini dapat tercukupi. Selain itu, pasokan listrik yang memadai juga akan sangat membantu pengembangan potensi perekonomian lain yang sudah ada di desa, seperti peternakan burung walet, bengkel, warung internet dan lain-lain, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara umum,” kata Rezal.

Lebih jauh lagi, Tampelas adalah desa yang warganya memiliki kesadaran dan komitmen yang kuat untuk menjaga dan memulihkan hutan rawa gambut.

“Tampelas adalah salah satu desa yang dengan fasilitasi RMU kini mengelola hutan desa seluas 6.303 hektar, melalui Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Tampelas yang diterbitkan oleh KLHK sejak Desember 2019. 

Hutan Desa Tampelas berpotensi untuk dikembangkan sebagai area ekowisata serta memajukan usaha madu lebah hutan yang saat ini dikelola secara tradisional oleh masyarakat. Hal ini semakin memperkuat dasar mengapa desa Tampelas terpilih sebagai pilot project untuk pengadaan PLTS, kata Rezal. 

Ia menambahkan bahwa RMU telah memfasilitasi 3 desa di sekitar area restorasi ekosistem Katingan Mentaya untuk mendapatkan HPHD, termasuk Tampelas, dan tengah memproses HPHD untuk 3 desa lagi. 

Ia mengharapkan akan semakin banyak desa lain yang tergerak untuk ikut mengkonservasi hutan melalui Hutan Desa.

Selain menggandeng RMU, Watala juga bekerjasama dengan beberapa pihak lain untuk merealisasikan pembangunan PLTS di Desa Tampelas, antara lain PT Pandega Desain Waherima (PDW), PT Synkrona Enjiniring Nusantara, PT Syntek Otomasi Indonesia dan PT Wibawa Perkasa Abadi.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022