Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang ke-15 yang jatuh pada 10 Agustus, Wali Kota Serang Syafrudin mengisinya dengan berbagai kegiatan antara lain menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris dua guru honorer yang meninggal dunia karena sakit masing-masing sebesar Rp42 juta.

"Selain ziarah ke taman makam pahlawan lalu ke makam Maulana Hasanuddin dan Maulana Yusuf Banten, kemudian penyerahan penghargaan membuat logo HUT Kota Serang ke-15, pembagian bendera merah putih dari pemerintah provinsi Banten melalui Kesbangpol kepada para camat, melepas kontingen kuartil cabang Pramuka Jambore Nasional ke-11 di Cibubur, juga penyerahan kartu BPJAMSOSTEK kepada ulama dan ketua pondok pesantren se-Kota Serang, serta santunan kematian untuk dua guru honorer," kata Syafrudin di Serang, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Ditanggung Seluruh Biaya Perawatan, Keluarga Pasien Berterima Kasih kepada BPJAMSOSTEK

Usai memimpin upacara peringatan HUT Kota Serang ke-15, Syafrudin mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJAMSOSTEK yang telah memberikan santunan kepada ahli waris dari dua tenaga honorer guru SD yang meninggal dunia karena sakit.

Dua guru SD yang meninggal dunia itu adalah Helina Septiani Achmad dari SDN Beberan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan 11 bulan yang lalu, mendapatkan santunan Rp42 juta dan Muhammad Buhari dari SDN Margaluyu terdaftar 12 bulan lalu juga mendapatkan santunan Rp42 juta.

Wali Kota mengucapkan belasungkawa terhadap wafatnya dua guru honorer tersebut, dan berharap keluarga yang ditinggalkan dapat memanfaatkan santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK sebesar itu untuk meringankan beban. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Serang yang belum mendaftarkan tenaga honorer atau non ASN nya agar segera mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan perlindungan sosial.
 
 

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya H Didin Haryono mengatakan pihaknya berharap seluruh tenaga honorer di lingkup Pemkot Serang sudah terdaftar sebagai peserta, karena manfaatnya sangat besar  selain mendapatkan pengobatan dan perawatan 100 persen bila mengalami kecelakaan kerja, juga mendapatkan santunan bila meninggal dunia.

Manfaat lainnya, mendapatkan beasiswa bagi dua orang anak peserta hingga perguruan tinggi, juga mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bila ditengah jalan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kata Didin seraya menambahkan untuk menjadi peserta pekerja hanya perlu membayar iuran per bulan sebesar Rp16.800.

Ia juga berharap Wali Kota Serang juga memperhatikan para ulama, marbot, guru ngaji, juga RT dan RW agar diikutsertakan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
 
 

 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022