Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan sosialisasi kepada 235 petugas tingkat kecamatan dan kelurahan dalam mendorong partisipasi masyarakat membayar PBB dan BPHTB.

"Kegiatan sosialisasi kita laksanakan selama tiga hari sejak kemarin hingga sekarang dalam mendorong partisipasi masyarakat membayar pajak," kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa di Tangerang Jumat.

Baca juga: Tangerang minta masukan tim ahli terkait penetapan cagar budaya

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan PBB-P2 dan BPHTB merupakan salah satu sumber PAD yang cukup berpotensi dalam keberlangsungan pembangunan.

Karena potensi yang besar, lanjut Sachrudin, Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan PBB dan BPHTB sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB dan BPHTB.

"Seperti pembayaran online, cetak mandiri e-SPPT, dan berbagai kemudahan lainnya. Terlebih pada 30 September 2022 merupakan batas akhir jatuh tempo pembayaran PBB," katanya.

Sementara itu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menambahkan aparat punya kewajiban untuk mengingatkan warga Kota Tangerang untuk juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan contohnya melalui pembayaran PBB dan BPHTB. 

"Kita juga harus edukasi masyarakat untuk ikut menjaga hasil pembangunan yang ada, " ujarnya.

Wali Kota Arief juga menyampaikan hasil pembangunan yang sekarang ini dirasakan oleh masyarakat tidak lepas dari pajak yang dibayarkan. 

"Dulu kalau ke stadion Benteng cuma bisa nonton, sekarang kita bisa menikmatinya secara langsung. Sekarang kita bisa olahraga, jogging di tracknya atau mau guling-guling dirumputnya juga bisa. Oleh karenanya kita pastikan masyarakat harus bisa menikmati pembangunan yang dihasilkan dari uang rakyat," kata dia.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022