Sebanyak tiga unit rumah toko (ruko) permanen di Kawasan Citra Raya Square 1, Kelurahan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten terbakar pada Senin (25/7) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir di Tangerang, Senin, mengatakan dugaan sementara kejadian kebakaran akibat arus pendek atau korsleting listrik pada saluran kabel di ruko tersebut.

Baca juga: Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang Hadiri Hearing/Dialog Komisi II DPRD Kab. Tangerang

"Ada tiga unit ruko yang terbakar, yaitu satu ruko handphone, ruko komputer dan satu ruko kosong. Dugaan sementara penyebab kebakaran korsleting listrik," ujarnya.

Menurut dia, pada saat kejadian warga sekitar telah melakukan pemadaman api, namun mengalami kendala karena akses masuk ke titik ruang kebakaran itu terkunci.

"Karena keterbatasan fire safety tidak bisa melakukan pemadaman, akhirnya menelepon pemadam," katanya.

Ia menyebutkan dalam proses pemadaman yang dilakukan tim Damkar Kabupaten Tangerang menerjunkan enam unit mobil pemadam dengan 35 personel.



"Api dapat dipadamkan pada pukul 04.30 WIB (subuh). Tim yang diterjunkan dari pos Curug, Pasar Kemis, Tigaraksa, Kelapa Dua, Balaraja, dan unit alkon satu," ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materi masih belum diketahui. "Untuk korban jiwa nihil, kerugian materi belum ketahui," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022