Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menunda pembukaan lowongan kerja ke Malaysia menyusul rencana Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang berencana segera menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negeri jiran.
 
"Kami menunda lowongan kerja untuk Malaysia itu, " kata Plh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Maman Suparman di Lebak, Kamis.
 
Pemerintah Kabupaten Lebak sejak 2020-2021 di daerah ini tidak ada lowongan kerja ke negeri jiran itu akibat pandemi COVID-19. Pada tahun 2022 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) berencana membuka lowongan kerja ke Malaysia untuk tenaga formal dan nonformal.

Baca juga: Bulog Lebak-Pandeglang pastikan daging kerbau bebas dari PMK
 
Namun, lanjutnya, pemerintah daerah menunda perekrutan TKI ke Malaysia, karena kebijakan Kemenakertrans segera melakukan moratorium atau penghentian sementara.
 
Ia mengemukakan bahwa pemerintah kini lebih fokus pada soal evaluasi dan nota kesepahaman tentang TKI di Malaysia, termasuk perlindungan. "Kami menunggu kepastian Kemenakertrans untuk pemberangkatan TKI ke Malaysia itu, " katanya.
 
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak pada tahun 2022 ini telah memberangkatkan tenaga kerja ke Arab Saudi sebanyak enam orang dan dua orang ke Taiwan serta empat ke Hongkong.
 
Para TKI asal Kabupaten Lebak itu sebagai tenaga kerja formal, seperti bengkel, juru masak, konstruksi dan cleaning servis atau jasa kebersihan.
 
Sedangkan, kata dia, tenaga kerja nonformal yakni baby sitter dan asisten rumah tangga. "Kami fasilitasi para TKI itu hingga diberangkatkan ke Arab Saudi, Hongkong dan Taiwan, " katanya.
 
Sementara itu, Yayu (30) seorang TKI Kabupaten Lebak mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberangkatkan ke Hongkong sebagai pekerja nonformal.
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022