Pemerintah Kota Tangerang Banten memberikan hibah kepada Kejaksaan Negeri Tangerang sebidang tanah dengan luas 2.475 meter persegi dan bangunan seluas 980 Meter persegi yang sebelumnya merupakan bekas gedung Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang

"Karena memang dibutuhkan sarana yang representatif untuk pelayanan perkara. Yang saat ini kantor Kejaksaan luas areanya sangat terbatas," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai acara penandatanganan NPHD di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin.

Baca juga: Wali Kota: Orang tua tidak perlu datang ke sekolah karena PPDB Tangerang daring

Selain itu, pemkot juga memberikan hibah sebidang tanah seluas 1.840 meter persegi yang sebelumnya dipergunakan sebagai mes kejaksaan sebagai fasilitas penunjang kegiatan pelayanan kepada warga Kota Tangerang.

"Kebahagiaan bagi pemkot untuk bisa saling support dengan instansi yang ada," ujar Wali Kota Arief.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang terus menjalin sinergi dengan sejumlah instansi yang ada di Kota Tangerang demi terpenuhinya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Pemkot Tangerang atas sinergi dan juga bantuan yang telah diberikan agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal.

"Saat ini gedung kantor yang ada tidak terlalu luas dan kurang representatif," kata Kajari.

Selain hibah tanah dan bangunan kepada Kejari, Pemkot juga memberikan hibah berupa tanah Madrasah Aliyah Negeri 1 seluas 4.750 meter persegi kepada Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang.

Kemudian tanah dengan luas 1.310 meter persegi bangunan berukuran 1.000 meter persegi dan peralatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Penyerahan lahan dalam bentuk hibah ini juga tertuang dalam NPHD yang ditandatangani oleh Wali Kota, bersama dengan Kepala Kemenag Kota Tangerang dan Ketua KPU Kota Tangerang.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022