Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, Achmad Taufik menyebutkan perlu adanya sinergi antar pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan pencemaran aliran sungai Cisadane.

"Persoalan ini sudah berlangsung lama sekali, mungkin semua pihak, baik itu pemda dan pemerhati lingkungan, sudah berbuat dan bekerja. Hanya kalau bekerja masing-masing hasilnya tidak optimal, mengingat karakter sungai itu pada umumnya ada hulu dan hilir," kata Taufik di Tangerang, Selasa.

Baca juga: BPJAMSOSTEK berharap program Kita Jaga Kiai tumbuhkan kesadaran pemberi kerja

Menurutnya, keberadaan aliran sungai dinilai sangat penting untuk kehidupan manusia, selain digunakan untuk kegiatan ekonomi saat ini juga masyarakat masih memanfaatkan air sungai sebagai kebutuhan sehari-harinya.

Namun, saat ini pencemaran lingkungan yang terjadi di aliran sungai tersebut sudah lama terjadi dan kini kondisinya terus memburuk. Sehingga diperlukan adanya sinergi antara lembaga pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten.

"Maka saran kami harus dilakukan pertemuan secara menyeluruh diikuti oleh Pusat, provinsi dan pemda yang dialiri sungai tersebut," katanya.

Ia mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Tangerang sendiri dengan sebagai hilir dari aliran sungai Cisadane paling berdampak terhadap kondisi pencemaran, terutama persoalan banyaknya sampah di aliran sungai yang hulunya di Bogor tersebut.

"Masalah terberat adalah Kabupaten Tangerang, karena aliran sungai dari hulu, katakanlah dari Bogor, melewati Tangsel, melewati Kota Tangerang, nah hilirnya sampah tersebut ada di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Ia juga mengaku Pemerintah Kabupaten Tangerang selama ini telah berupaya menangani dalam terjadinya pencemaran lingkungan dengan melakukan menjaring tumpukan sampah yang ikut terbawa arus aliran sungai.

"Upaya sudah kami lakukan dengan menugaskan pegawai untuk monitor sampah, saat masih sedikit dijaring, ditarik ke atas. Dari atas baru diangkut dengan truk sampah, begitu seterusnya. Masalah sungai juga ada keterlibatan/kewenangan Pusat/Propinsi yaitu Balai Besar, mudah - mudahan masukan ini menjadi manfaat," kata dia.*



 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022