Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umar Dani meminta pemerintah setempat dan instansi terkait serius dan berkomitmen dalam mengatasi polusi udara setelah daerah itu masuk peringkat pertama sebagai kota/daerah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.

"Seharusnya Pemerintah Kabupaten Tangerang komitmen dan serius untuk mencari sumber utama perusak kualitas udara. Jadi sumber-sumber utamanya ini yang harus didahulukan," ucap Deden di Tangerang Provinsi Banten, Selasa.

Baca juga: Rumah Lawan COVID-19 di Kota Tangerang Selatan mulai disiagakan

Menurutnya, dengan munculnya kejadian kualitas udara terburuk se-Indonesia ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya sigap dalam menyikapi hal tersebut. Padahal dari segi kemampuan dan penegakan peraturan telah mumpuni untuk mengatasinya.

"Memang dengan memburuk-nya kualitas udara ini ada beberapa faktor, mulai dari kawasan Industri, volume kendaraan dan adanya pembakaran limbah B3. Tinggal sekarang pemda/DLHK setempat melakukan upaya atau survei untuk menyelidiki sumbernya," katanya.

Ia mengungkapkan langkah konkret dan tegas pemerintah daerah saat ini sangat diperlukan karena jika itu terus menerus dibiarkan maka kualitas udara di wilayah Kabupaten Tangerang akan semakin buruk dan berdampak pada masyarakat setempat.

"Memang selama ini semua perusahaan atau industri telah menyumbangkan polusi, tetapi kita cari mana yang menyumbangkan kerusakan lebih besar dan menyalahi aturan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, yang dimaksud melakukan langkah tegas oleh pemerintah itu yakni dengan mendisiplinkan seluruh industri untuk memperbaiki sistem pencemaran polusi udaranya.

"Jadi langkah tegas itu, bukan hanya melakukan penutupan terhadap industri yang melanggar itu, tapi lebih menata atau mendisiplinkan dalam mengelola pencemaran polusi. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat juga," kata dia.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang menduga kualitas udara buruk yang terjadi di wilayahnya itu akibat tingginya peningkatan volume kendaraan dan aktivitas industri.

"Kemungkinan adanya peningkatan aktivitas polusi dari kendaraan serta peningkatan kondisi perindustrian setempat," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten Budi Khomaedi.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai langkah dan upaya dalam mendukung pengurangan polusi udara. Salah satunya dengan melakukan pemantauan dan secara rutin melalui uji pasivve sampler.

"Jadi hasil pengujian real time oleh IQ Air itu tidak bisa menjadi patokan kita, karena yang pasti dalam pengujian kondisi udara harus melalui pasivve sampler selama 24 jam dan kemudian diuji di laboratorium," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya kini akan menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di tiap wilayah kecamatan Pasar Kemis.

"Kami juga telah merencanakan untuk memasang alat pengukur kualitas udara secara direct reading, kontinyu dan real time. Melalui anggaran di APBD 2022 ini," ungkap dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022