Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten menerima kunjungan kerja sama dari Siloam Hospitals Kelapa Dua, dalam rangka bersinergi meningkatkan kerjasama dalam pelayanan korban kecelakaan. 

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Khawarid Pasaribu, SH di Tangerang, Selasa (7/6/2022) mengatakan bahwa hubungan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas dan digitalisasi layanan.

Sistem pelayanan Jasa Raharja yang sudah dilakukan secara digital ini memudahkan dalam memantau para korban kecelakaan yang tersebar di seluruh wilayah Tangerang Raya.

Memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas dan digitalisasi layanan. Sistem pelayanan Jasa Raharja yang sudah dilakukan secara digital ini memudahkan dalam memantau para korban kecelakaan yang tersebar di seluruh wilayah Tangerang Raya. 

Ucap Khawarid Kerjasama ini juga membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dan peristiwa kecelakaan. Dan biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tangungjawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan.

Selain menanggung biaya pengobatan, Jasa Raharja juga menanggung biaya mobil ambulans dari lokasi kejadian hingga rumah sakit. "Maka, biaya pengobatan adalah urusan pihak rumah sakit dengan Jasa Raharja,” katanya.

Sebagaimana diketahui, besaran santunan kepada korban meninggal akibat kecelakaan sesuai Peraturan Menteri Keuangan mulai tanggal 1 Juni 2017, naik.

Bagi korban meninggal dunia, sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Cacat tetap dari Rp25 Juta naik menjadi Rp50 Juta. Kepada korban yang luka-luka dan dirawat di rumah sakit naik dan paling besar Rp20 juta dari sebelumnya Rp10 juta. Biaya ambulans dan kendaraan yang membawa penumpang ke fasilitas kesehatan paling banyak Rp500.000, biaya pertolongan pertama pada kecelakaan paling banyak Rp1 juta.

Dalam menjalankan tugasnya, selain bekerja sama dengan Rumah Sakit di wilayah Tangerang, sistem Jasa Raharja juga terintegrasi dengan beberapa lembaga, institusi, dan badan pemerintah, antara lain Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dukcapil, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, tutup Khawarid.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022