Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Khawarid Pasaribu, SH menghadiri Halal Bihalal di Siloam Hospitals Lippo Village sekaligus berkoordinasi lintas sektoral terkait penanganan laka lantas dengan Hospital Director dr. Jeffry Oeswadi, MARS, Kamis (12/5/2022).

Momen Hari Raya Idul Fitri ini adalah ajang untuk saling memaafkan dan introspeksi diri bagi insan Jasa Raharja dan juga dengan Mitra Kerja dalam hal ini Siloam Hospitals Lippo Village.

Lebih lanjut lagi Khawarid Pasaribu mengatakan bahwa dalam kordinasi ini Jasa Raharja selalu menekankan bahwa tetap berkomitmen yang terbaik dalam menjalin kerja sama dengan rumah sakit untuk penerbitan Surat Jaminan. 

Hal ini tidak lain untuk memberikan kepastian bagi korban yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Jasa Raharja.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Khawarid Pasaribu memastikan bahwa Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 64 Rumah Sakit yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam kemudahan dan kecepatan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Khawarid menjelaskan “Jaminan jasa Raharja ini bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Selanjutnya dikarenakan saat ini Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan system pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System)  Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas.”

“Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke Rumah Sakit,” Ujar Khawarid.

Selain itu, Khawarid Pasaribu menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. Serta jangan lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat terutama kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, dalam hal ini utk korban yang luka-luka dan meninggal dunia.
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022