Minggu, 8 Mei 2022 telah terjadi kecelakaan yang melibatkan sebuah minibus dan truk yang terjadi pada pukul 04:20 WIB di Ruas Jalur Tol Merak menuju Tangerang di KM 73.B, kendaraan minibus jenis luxio saat berpindah jalur terserempet kendaraan minibus lainnya yang menyebabkan kendaraan luxio tersebut menabrak truk di depannya sehingga kendaraan tersebut terguling. Sebanyak 14 orang luka -luka dievakuasi ke RS Sari Asih, Serang.

Korban pada kejadian tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ. "Jasa Raharja Gerak Cepat dalam penanganan korban kecelakaan yang terjadi di KM 73B, petugas Jasa Raharja telah berada di RS Sari Asih Serang untuk memberikan jaminan" Ungkap Sigit Harismun, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Banten.

"Jasa Raharja turut berduka atas musibah kecelakaan yang terjadi, selain penanganan kejadiaan kecelakaan lalu lintas, kami komitmen bersama dengan Kepolisian concern dalam penanggulangan kecelakaan seperti safety riding, edukasi melalui Kampus Pelopor Keselamatan (KPK). Korban kecelakaan ini, akan mendapatkan penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja yang langsung di terbitkan Surat Jaminan pada kesempatan pertama” jelas Sigit Harismun di Serang, Senin (9/5/2022).

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk menaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan," tutup Sigit.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022