Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten menyejahterakan penyandang cacat berat sebesar Rp1,4 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat.

"Dari Rp1,4 miliar itu untuk santunan jaminan hidup penyandang cacat berat sebanyak 400 orang dengan menerima bantuan Rp3,5 juta/jiwa," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat Dinas Sosial Provinsi Banten Asep Saepudin di Serang, Senin.

Menurut dia, santunan bantuan jaminan hidup itu untuk meringankan beban ekonomi keluarga mereka untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Selain itu juga untuk keperluan membeli pakaian, berobat dan asupan gizi yang baik.

Mereka para penyandang cacat itu menerima uang sebesar Rp3,5 juta/jiwa melalui PT Kantor Pos daerah masing-masing.

Pengajuan untuk menerima bantuan itu setelah diusulkan oleh pihak pemerintah daerah setempat.

"Kami menyalurkan bantuan itu berdasarkan rekomendasi usulan dari Dinas Sosial kabupaten dan kota madya," katanya.

Ia mengatakan, penyaluran bantuan bagi penyandang cacat itu kali pertama diprogramkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Sebab sebelumnya tidak dianggarkan, meskipun terus dilakukan usulan.

Saat ini, kata dia, warga penyandang cacat yang masuk kategori miskin di Provinsi Banten cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian serius untuk mendapatkan santunan bantuan sosial.

Pencairan dana jaminan hidup itu berharap dalam waktu secepatnya setelah dilakukan pendataan warga penyandang cacat berat tersebut.

"Kami menargetkan pencairan dana santunan bantuan jaminan hidup itu pada Oktober mendatang," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya berharap program ini terus dilakukan tahun depan karena masih banyak mereka belum dilakukan pendataan.

Pihaknya akan mengusulkan penyandang cacat berat yang belum terdata tahun 2015 dapat bantuan jaminan hidup tersebut.

"Saya kira melalui santunan bantuan jaminan hidup ini tidak lagi mengharapkan hidupnya pada orang lain," katanya.

Sementara itu, sejumlah penyandang cacat berat di Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka menyambut positif bantuan jaminan hidup dari Pemprov Banten.

"Kami tentu sangat berharap menerima bantuan jaminan hidup sebesar Rp3,5 juta untuk meringankan beban ekonomi keluarga," kata Tata, seorang penyandang cacat kecelakaan kereta api yang kakinya buntung warga Kabupaten Lebak itu.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014