Serang (AntaraBanten) - Untuk menjernihkan duduk masalah yang menjadi kontroversi dalam kasus pembangunan pabrik air kemasan PT Mayora di Cadasari, Plt Sekda Provinsi Banten Asmudji mendorong Bupati Pandeglang untuk berkomunikasi secara langsung dengan warga hingga masalahnya bisa tuntas.
"Saya prihatin mendengar kegelisahan warga yang terus berdemo di sekitar lokasi pabrik dan kalau dibiarkan bisa merusak iklim investasi sekaligus merugikan warga, karena itu saya dorong Pak Erwan untuk bicara langsung dengan warga guna menuntaskan kesalahfahaman yang terjadi," kata Asmudji, di Serang, Jumat.
Seperti ramai diberitakan, warga di lokasi pabrik air mineral kemasan PT Mayora, di Kampung Cipancur, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang yang berbatasan dengan Desa Suka Indah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, berunjuk rasa setiap pekan memprotes pendirian pabrik yang dianggap akan mengeringkan mata air untuk kehidupan masyarakat sekitarnya.
Sementara di sisi lain Asmudji menilai pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga sudah sesuai prosedur dalam pendirian pabrik tersebut setelah melalui analisa dampak lingkungan (amdal) yang cermat.
"Karena itu saya melihat masalahnya mungkin masih banyak yang warga di sekitar pabrik belum bisa menerima dan memahami hasil penelitian amdal yang dilakukan Pemkab Pandeglang, jadi tinggal di komunikasikan saja lalu kalau masih ada persoalan yang timbul ya harus bisa diatasi bersama antara warga dan pemerintah," kata Asmudji.
Dalam pro kontra masalah tersebut, Asmudji melihat komunikasi pemerintah daerah dengan masyarakat belum maksimal.
"Saya sudah ketemu dengan Pak Bupati untuk menkonfirmasi masalah itu yah. Pak Bupati sudah menjelaskan begini-begini, ya udah. Jadi kita juga tidak ingin ikut campur kewenangan yang ada di tingkat kabupaten/kota karena mereka juga punya otonomi sendiri. Tapi sebagai wakil dari Pemerintah Pusat kita bisa bantu sebatas sebagai fasilitator dalam hubunganya dengan pemerintah pusat," katanya.
Sementara KH Diding Hendarman, koordinator unjuk rasa saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, tuntutan warga sebetulnya sangat sederhana yaitu adanya jaminan dari Bupati Erwan Qurtubi selaku pihak yang mengeluarkan izin pabrik bahwa setelah pabrik beroperasi kami tidak akan kesulitan air.
"Jadi kami hanya butuh kepastian, kalau Bupati bisa menjamin secara rasional bahwa kami tidak akan kesulitan air silakan jalan terus, kalau tidak bisa membuktikan ada jaminan tersebut maka tetap kami menuntut agar Bupati mencabut kembali izin pabrik air kemasan itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014