Samsat Lebak dan Samsat Malimping melakukan koordinasi dengan Polres Lebak terkait dengan persiapan menghadapi PAM Lebaran Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, Senin (11/04).
Koordinasi itu dilaksanakan oleh Petugas Samsat Malingping dan Samsat Lebak Adytia Nugraha serta M. Ikbal dengan Kanit Laka Polres Lebak, Iptu Pol Heri Susanto dan Tim Laka.
Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Sigit Harismun, dengan tujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dan bersinergis dengan mitra Kepolisian terkait percepatan Laporan Polisi, kata Adytia.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat Malingping dan Samsat Lebak yang masuk wilayah Polres Lebak berkordinasi dengan Kanit Laka dan Tim Laka terkait percepatan pembuatan Laporan Polisi (LP) yang akan memasuki PAM Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022 terutama di wilayah yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas wilayah Lebak dan Banten Selatan, sehingga proses pembuatan LP dan percepatan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan tidak tertunda dengan adanya Operasi Ketupat yang akan di laksanakan H-7 dan H+7 Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tutup Sigit
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Koordinasi itu dilaksanakan oleh Petugas Samsat Malingping dan Samsat Lebak Adytia Nugraha serta M. Ikbal dengan Kanit Laka Polres Lebak, Iptu Pol Heri Susanto dan Tim Laka.
Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Sigit Harismun, dengan tujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dan bersinergis dengan mitra Kepolisian terkait percepatan Laporan Polisi, kata Adytia.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat Malingping dan Samsat Lebak yang masuk wilayah Polres Lebak berkordinasi dengan Kanit Laka dan Tim Laka terkait percepatan pembuatan Laporan Polisi (LP) yang akan memasuki PAM Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022 terutama di wilayah yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas wilayah Lebak dan Banten Selatan, sehingga proses pembuatan LP dan percepatan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan tidak tertunda dengan adanya Operasi Ketupat yang akan di laksanakan H-7 dan H+7 Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tutup Sigit
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022