Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang Selatan.

Penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan pada Minggu (3/4), pukul 07.00 WIB, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Anggota DPR: Tindakan Densus 88 di Sukoharjo sesuai prosedur

"Penangkapan ini merupakan pengembangan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat," kata Ramadhan kepada media di Jakarta, Rabu.

Dia menyebutkan kelima tersangka teroris tersebut merupakan kelompok jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII). Identitas kelima tersangka tersebut belum diungkap karena penyidik masih melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap peran dan keterlibatannya.

"Nanti kami sampaikan perkembangannya kemudian," tambahnya.

Pada Jumat (25/3), Densus 88 menangkap 16 tersangka terorisme di wilayah Sumatera Barat, yang diduga terafiliasi dengan kelompok NII. Penangkapan ke-16 tersangka teroris itu dilakukan di lokasi berbeda, dengan rincian yakni 12 tersangka di Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lain di Kabupaten Tanah Datar.

Kelompok terduga teroris itu ingin menggulingkan pemerintahan RI yang sah. Mereka terhubung dengan kelompok NII di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, serta merekrut anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, Senin (28/3), mengatakan kelompok teroris tersebut juga memiliki keinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Mereka rutin berlatih melakukan kegiatan idad (latihan ala militer).

"Bahkan merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," ujar Aswin.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022