Dalam rangka monitoring distribusi BBM di SPBU khususnya di wilayah Jawa Bagian Barat, Senin (28/3) dilaksanakan kunjungan ke SPBU 34-16115 Kota Bogor oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Waljiyanto bersama dengan Tim Pengawasan BBM dari BPH Migas dan Tim Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas Kemen ESDM.

Untuk memastikan informasi yang beredar terkait berita yang muncul pada salah satu laman online media nasional dengan judul “Ibu Ibu Antri Minyak Goreng, Bapak-bapak Antri Solar”, Waljiyanto bersama dengan Tim Manajemen Pertamina Regional JBB dan BPH Migas serta Kemen ESDM langsung mengunjungi SPBU dimaksud untuk melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus memastikan aksi lanjut jika benar terjadi kelangkaan seperti yang diberitakan oleh salah satu media nasional tersebut.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Optimal Salurkan BBM di Wilayah Jawa Bagian Barat

Dalam kunjungannya, Waljiyanto dan tim selain memeriksa stok BBM dalam kondisi aman, dia juga memberikan arahan kepada pengelola SPBU agar selalu mengutamakan pelayanan kepada pelanggan dan menjaga kebersihan areal SPBU. Ia juga menegaskan akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen unguk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. “Khusus Solar Subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak menikmatinya" jelas Waljiyanto.
Dirjen Migas Edi Saadudin/ Direktorat Pembinaan Usaha Hilir MigasBPH Migas, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Waljiyanto, Lilik Sukarjo/Staf Pengawasan BBM dan Izora Selpaguz/Staf Pengawasan BBM saat melakukan kunjungan ke SPBU 34-16115 Kota Bogor. (Foto Antara/Pertamina)


Berdasarkan Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas Solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6, kendaraan layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendara Indonesia, kapal perintis, serta kereta apu penumpang umum dan barang.

Untuk memastikan agar pengguna yang berhak atas Solar subsidi bisa dipahami masyarakat, Pertamina bersama seluruh stakeholders dan pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran Solar subsidi.

“Mengingat Solar adalah BBM Bersubsidi, kami akan sangat cermat melaksanakan penyaluran agar bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu,” ujar Waljiyanto. Ia pun berpesan agar masyarakat tetap tenang dan jangan melakukan panic buying.

Waljiyanto menambahkan, Pasokan BBM diwilayah Jawa Bagian Barat disalurkan dari Kilang Balongan, sebagian dari Kilang Cilacap, dan 7 (tujuh) Terminal BBM yang tersebar antara lain di Integrated Terminal Jakarta Group, Fuel Terminal Tanjung Gerem, Fuel Terminal Bandung Grup, Fuel Terminal Cikampek, Fuel Terminal Tasikmalaya, Dan Integrated Terminal Balongan.

Ia pun menegaskan apabila terdapt indikasi penyalahgunaan solar subsidi, masyarakat dapat melaporkan langsung kepada aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan menindak SPBU tersebut.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022