Puluhan remaja berikut 30 sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, saat penertiban balap liar bersama Polsek Bukit Raya dan Polsubsektor Marpoyan Damai, Minggu dini hari.

Penertiban balap liar ini dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB yang dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno Hatta.

Baca juga: Polisi Taman Sari tangkap terlapor kasus penipuan lowongan kerja

Penertiban itu bermula dari aparat kepolisian yang sedang berpatroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aksi balapan liar di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.

"Kami segera menuju lokasi dan langsung melakukan penertiban. Kendaraan dan pengendara langsung diamankan," kata Kepala Satuan Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu.

Pengendara beserta puluhan sepeda motor tersebut lantas diamankan dan digiring ke Markas Polsek Bukit Raya.

Di halaman Markas Polsek Bukit Raya, para pelaku yang mayoritas masih berusia muda ini diberikan edukasi terkait dengan bahaya dan akibat dari aksi balapan liar yang mereka lakukan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru meminta orang tua untuk lebih mengawasi anaknya yang masih di bawah umur dalam menggunakan sepeda motor agar tak ikut-ikutan dalam aksi balap liar.

Angga melanjutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk membahas sanksi tegas terhadap kendaraan yang mendapat sanksi berupa surat bukti pelanggaran (tilang) pada saat penertiban balapan liar tersebut.

"Untuk memberikan efek jera, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak pengadilan terkait dengan kendaraan yang terindikasi balap liar. Apakah nanti akan diberikan denda atau sejenisnya?" pungkas Angga.

Pewarta: Riski Maruto/Annisa Firdausi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022