Pemerintah Provinsi Banten terus melakukan upaya penanganan stunting melalui Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS).
Kepala DPMD Provinsi Banten Enong Suhaeti di Serang, Jumat mengatakan Tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu melaksanakan penanganan stunting melalui kewenangan masing-masing merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Baca juga: Polda Banten amankan sabu 9 kilogram
Saat ini, kata Enong, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, di wilayah Provinsi Banten terdapat 10.643 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang tersebar 8 Kabupaten/Kota. Operasional Posyandu itu didukung oleh 53.214 kader.
Menurutnya, pembinaan dan pelatihan penanganan stunting dilakukan kepada kader Posyandu dan kader PKK. Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi sarana dan prasarana dalam pelayanan Posyandu.
“Untuk insentif kader Posyandu, bisa dialokasikan dari Dana Desa. Sehingga tergantung hasil Musyawarah Desa,” kata Enong.
Dikatakan Enong, pihaknya akan terus menjalin dan melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan Forum Kader Posyandu baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengakomodir bantuan hibah Forum Kader Posyandu, serta pembinaan kepada kader Posyandu dan kader PKK untuk menekan stunting.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina mengungkapkan, penekanan angka stunting menjadi program prioritas, mengarah kepada intervensi berbasis keluarga beresiko stunting dengan menekankan pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan peningkatan akses air minum dan sanitasi.
Ia mengatakan, dalam rangka percepatan penuntasan stunting berbasis keluarga dibentuk Tim Pendamping keluarga (TPK) terdiri dari unsur Bidan, kader PMK dan kader IMP.
Penurunan stunting menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi (makanan), lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan), akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan), serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan).
"Ke empat faktor tersebut mempengaruhi asupan gizi dan status kesehatan ibu dan anak, hal ini akan mencegah masalah kekurangan gizi.
Kunci percepatan penurunan angka stunting yakni Intervensi penurunan stunting terintegrasi dengan pembagian peran dan tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten/kota sampai dengan pemerintahan Desa," kata Jina.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Kepala DPMD Provinsi Banten Enong Suhaeti di Serang, Jumat mengatakan Tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu melaksanakan penanganan stunting melalui kewenangan masing-masing merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Baca juga: Polda Banten amankan sabu 9 kilogram
Saat ini, kata Enong, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, di wilayah Provinsi Banten terdapat 10.643 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang tersebar 8 Kabupaten/Kota. Operasional Posyandu itu didukung oleh 53.214 kader.
Menurutnya, pembinaan dan pelatihan penanganan stunting dilakukan kepada kader Posyandu dan kader PKK. Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi sarana dan prasarana dalam pelayanan Posyandu.
“Untuk insentif kader Posyandu, bisa dialokasikan dari Dana Desa. Sehingga tergantung hasil Musyawarah Desa,” kata Enong.
Dikatakan Enong, pihaknya akan terus menjalin dan melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan Forum Kader Posyandu baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengakomodir bantuan hibah Forum Kader Posyandu, serta pembinaan kepada kader Posyandu dan kader PKK untuk menekan stunting.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina mengungkapkan, penekanan angka stunting menjadi program prioritas, mengarah kepada intervensi berbasis keluarga beresiko stunting dengan menekankan pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan peningkatan akses air minum dan sanitasi.
Ia mengatakan, dalam rangka percepatan penuntasan stunting berbasis keluarga dibentuk Tim Pendamping keluarga (TPK) terdiri dari unsur Bidan, kader PMK dan kader IMP.
Penurunan stunting menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi (makanan), lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan), akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan), serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan).
"Ke empat faktor tersebut mempengaruhi asupan gizi dan status kesehatan ibu dan anak, hal ini akan mencegah masalah kekurangan gizi.
Kunci percepatan penurunan angka stunting yakni Intervensi penurunan stunting terintegrasi dengan pembagian peran dan tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten/kota sampai dengan pemerintahan Desa," kata Jina.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022