Pandeglang (AntaraBanten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan terus meningkatkan kamampuan aparatur desa guna optimalisasi pelayanan pada masyarakat.
"Desa merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka harus didukung oleh aparatur yang memiliki kemampuan baik," kata Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi di Pandeglang, Rabu.
Menurut dia, bidang pelayanan banyak sekali yang ditangani aparatur desa, mulai dari rekomendasi pembuatan KTP, kartu keluarga serta jenis lainnya.
Selain itu, kata dia, juga banyak program pembangunan yang oleh pemerintah langsung diserahkan pada desa dan pengelolaannya dilakukan apartur setempat dengan dipimpin para kepala desa.
"Banyak program pembangunan, mulai dari progran nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM), dana bantuan dari pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp75 juta per tahun serta anggaran dana desa (ADD) dari Pemkab Pandeglang," katanya.
Nilai PNPM setiap tahun cukup besar, yakni berkisar Rp35 miliar dan setiap desa/kelurahan memperoleh alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur pedesaan tersebut.
Kemudian alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah Kabupaten Pandeglang dan masing-masing desa memperoleh Rp50 juta per tahun dengan peruntukan untuk insentif kepala desa serta operasional pemerintahan desa.
"Penggunaan ADD ini harus dipertanggungjawabkan, dan untuk membuat laporan dibutuhkan pegawai yang berkualitas dan menguasai bidang pekerjaannya," ujarnya.
Menurut rencana, kata dia, pemerintah pusat akan memberikan bantuan anggaran sekitar Rp1,3 miliar untuk setiap desa, dan ini juga perlu dikelola secara benar.
"Rencananya bantuan dari pemerintah pusat ini akan digulirkan tahun ini. Jika tidak dikelola secara benar maka bantuan tersebut bisa menimbulkan permasalahan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014
"Desa merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka harus didukung oleh aparatur yang memiliki kemampuan baik," kata Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi di Pandeglang, Rabu.
Menurut dia, bidang pelayanan banyak sekali yang ditangani aparatur desa, mulai dari rekomendasi pembuatan KTP, kartu keluarga serta jenis lainnya.
Selain itu, kata dia, juga banyak program pembangunan yang oleh pemerintah langsung diserahkan pada desa dan pengelolaannya dilakukan apartur setempat dengan dipimpin para kepala desa.
"Banyak program pembangunan, mulai dari progran nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM), dana bantuan dari pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp75 juta per tahun serta anggaran dana desa (ADD) dari Pemkab Pandeglang," katanya.
Nilai PNPM setiap tahun cukup besar, yakni berkisar Rp35 miliar dan setiap desa/kelurahan memperoleh alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur pedesaan tersebut.
Kemudian alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah Kabupaten Pandeglang dan masing-masing desa memperoleh Rp50 juta per tahun dengan peruntukan untuk insentif kepala desa serta operasional pemerintahan desa.
"Penggunaan ADD ini harus dipertanggungjawabkan, dan untuk membuat laporan dibutuhkan pegawai yang berkualitas dan menguasai bidang pekerjaannya," ujarnya.
Menurut rencana, kata dia, pemerintah pusat akan memberikan bantuan anggaran sekitar Rp1,3 miliar untuk setiap desa, dan ini juga perlu dikelola secara benar.
"Rencananya bantuan dari pemerintah pusat ini akan digulirkan tahun ini. Jika tidak dikelola secara benar maka bantuan tersebut bisa menimbulkan permasalahan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014