Tim Penilaian Mandiri Indeks Keamanan Informasi atau KAMI Kabupaten Serang menyamakan persepsi dalam melakukan penafsiran terhadap item-item yang ada di instrumen penilaian yang salah satunya adalah kategori sistem elektronik.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, penyamaan persepsi bersama stakeholder lainnya itu meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Bagian Hukum, Organisasi dan dari Perguruan Tinggi meliputi Untirta, Unbaja, Unsera dan AMIK.

“Penyamaan persepsi untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item yang ada di Instrumen Penilaian Indeks KAMI,” ujar Anas usai Kegiatan Penilaian Mandiri Indeks KAMI Kabupaten Serang di Aula Tb. Saparudin, Kamis (17/2/2022).

Menurut Anas, penafsiran bersama tersebut diutamakan yang ada di bagian pertama yaitu kategori sistem elektronik, dimana dalam beberapa itemnya tim saling melengkapi untuk memberikan keterangan yang terdapat dalam kategori sistem elektornik seperti contohnya jumlah pengguna dalam sistem elektornik.
 
“Ada beberapa penafsiran yang akhirnya disimpulkan untuk menggunakan jumlah pengunjung website Serangkab, serta jumlah pengguna aplikasi-aplikasi yang ada di Kabupaten Serang,” kata Anas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD) ini beralasan bahwa di kategori sistem elektronik belum ada pedoman, dan belum terinci secara detail. 

“Sehingga, harus di rembukan oleh tim untuk mencapai rumusan yang tepat,” jelasnya.

Lebih lanjut Anas menyebutkan, Penilaian Mandiri Indeks KAMI Kabupaten Serang yang dilakukan saat ini merupakan tahap ke empat. Sebelumnya sudah dilaksanakan tahap pertama, kedua dan ketiga. 

“Tahap pertama itu sosialisasi, kedua konsultasi, dan ketiga bimbingan teknis (bimtek),” papar Anas.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas menambahkan, Penilaian Mandiri Indeks KAMI Kabupaten Serang merupakan persiapan untuk penilaian lebih lanjut oleh pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebab sampai saat ini tim penilai mandiri masih menyiapkan eviden-eviden sebagai syarat penilaian dari BSSN. 

“Hasil penilaian mandiri akan di verifikasi oleh tim BSSN untuk dicek kesesuaiannya dengan eviden yang diberikan, selanjutnya nanti pihak BSSN yang akan memberikan penilaian (Indeks KAMI) itu,” ujar Ayu.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022