Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Banten, memaksimalkan tim satuan tugas (satgas) COVID-19 tingkat sekolah untuk mengawasi kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, mulai dari tingkat pendidikan dini sampai tingkat pertama, guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan PTM dalam menjalankan penerapan protokol kesehatan itu sudah menjadi tanggung jawab di masing-masing satuan pendidikan, melalui tim satgas.
Baca juga: DLH luncurkan 55 bentor untuk angkut sampah jangkau pemukiman
"Tim satgas COVID-19 tingkat sekolah kita sudah dibentuk dan sudah berjalan, karena itu perlu untuk pengawasan jalannya PTM. Jadi prinsipnya pembentukan satgas itu dari mereka untuk mereka," katanya.
Ia menyebutkan, sejauh ini dari hasil pelacakan, penelusuran dan tindakan di lingkungan pendidikan, Kabupaten Tangerang belum menemukan klaster sekolah dalam penyebaran COVID-19 itu. Hanya saja, kata dia, ada beberapa siswa terkonfirmasi positif berasal dari klaster keluarga.
"Yang ditemukan selama ini dari klaster keluarga itu hanya satu atau dua orang saja," ujarnya.
Ia menuturkan, jika nantinya ditemukan klaster sekolah, maka secara otomatis pihaknya akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk tingkat pendidikan atau sekolah tersebut.
"Menangani dalam penemuan kasus baru di sekolah harus melakukan kegiatan PJJ. Jadi kami nanti membuatnya secara klaster, tidak menyamaratakan seluruh sekolah. Makanya selama ini kami masih lakukan PTM 50 persen di beberapa sekolah," tuturnya.
Ia juga mengaku, sudah ada lima sekolah yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh karena ditemukan adanya siswa terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster keluarga.
Menurut dia, pada 7 Februari 2022 sekolah yang melaksanakan PJJ tersebut dapat kembali melaksanakan PTM terbatas.
"Kemarin memang ada lima sekolah yang sudah melakukan PJJ karena ada orang tua siswa menyampaikan positif," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan PTM dalam menjalankan penerapan protokol kesehatan itu sudah menjadi tanggung jawab di masing-masing satuan pendidikan, melalui tim satgas.
Baca juga: DLH luncurkan 55 bentor untuk angkut sampah jangkau pemukiman
"Tim satgas COVID-19 tingkat sekolah kita sudah dibentuk dan sudah berjalan, karena itu perlu untuk pengawasan jalannya PTM. Jadi prinsipnya pembentukan satgas itu dari mereka untuk mereka," katanya.
Ia menyebutkan, sejauh ini dari hasil pelacakan, penelusuran dan tindakan di lingkungan pendidikan, Kabupaten Tangerang belum menemukan klaster sekolah dalam penyebaran COVID-19 itu. Hanya saja, kata dia, ada beberapa siswa terkonfirmasi positif berasal dari klaster keluarga.
"Yang ditemukan selama ini dari klaster keluarga itu hanya satu atau dua orang saja," ujarnya.
Ia menuturkan, jika nantinya ditemukan klaster sekolah, maka secara otomatis pihaknya akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk tingkat pendidikan atau sekolah tersebut.
"Menangani dalam penemuan kasus baru di sekolah harus melakukan kegiatan PJJ. Jadi kami nanti membuatnya secara klaster, tidak menyamaratakan seluruh sekolah. Makanya selama ini kami masih lakukan PTM 50 persen di beberapa sekolah," tuturnya.
Ia juga mengaku, sudah ada lima sekolah yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh karena ditemukan adanya siswa terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster keluarga.
Menurut dia, pada 7 Februari 2022 sekolah yang melaksanakan PJJ tersebut dapat kembali melaksanakan PTM terbatas.
"Kemarin memang ada lima sekolah yang sudah melakukan PJJ karena ada orang tua siswa menyampaikan positif," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022