Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) sudah membuka Aplikasi Serang Open terhitung sejak 15 Januari 2022. Bagi para pemohon bantuan sosial (bansos) ataupun hibah sudah di perbolehkan mengajukan melalui website Serangopen atau https://serangopen.serangkab.go.id/.

“Dinas Kominfosatik tertanggal 15 Januari sudah membuka aplikasi Serang Open, artinya pemohon sudah boleh mengajukan kepada Pemkab Serang,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrianto melalui keterangan tertulis yang disiarkan Diskominfosatik, Ahad (30/1/2022).

Febrianto menyebutkan, sosialisasi terkait aplikasi Serang Open sesi II dengan mengundang perwakilan  organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sudah dilaksanakan pekan kemarin. Oleh karena itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Diskominfosatik yang sudah memperbaharui aplikasi Serang Open.

“Artinya tahun 2022 aplikasi ini berinovasi lebih efektif dan efisien. Jadi loading satu, loading dua, loading tiga, loading empat selesai itu efisiensi dan efektif,” katanya.

Khatib Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang masa khidmat 2021 - 2026 ini menjelaskan, tujuan diluncurkannya aplikasi Serang Open dan setiap tahunnya terus berinovasi untuk meringankan beban kerja masyarakat khususnya para  pemohon bansos dan hibah yang mengajukan proposal kepada Pemkab Serang. 

“Ini agar tidak memakan waktu lama, lebih mengefektifkan dan mengefisienkan waktu juga," tegas Febrianto.

Realiasi aplikasi Serang Open secara online, sebut dia, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan  para OPD yang menangani hibah dan bansos, sehingga menimbulkan permasalahan jika secara offline. 

“Kita juga menyesuaikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2022 yang terbaru, bahwa ada perubahan-perubahan yang perlu di aplikasikan kepada Serang Open,” terang Febrianto.

Disisi lain, kata Febri, tujuan adanya aplikasi Serang Open sesi II yang sudah disosialisasikan juga untuk memberikan pencerahan kepada OPD yang menangani program hibah agar menyosialisasikan kepada masyarakat, organisasi, khususnya lembaga yang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah (pemda) memberikan bantuan. 

“Bantuan itu ditujukan kepada lembaga atau ormas (organisasi masyarakat) dimaksud yang terus menerus dalam hal ini seperti KONI, KNPI, Karang Taruna. Kalau keagamaan itu Baznas, LPTQ, MUI, itu segera kita sosialisasikan kepada mereka,” ujarnya. 

Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya berharap agar aplikasi Serang Open dapat lebih bermanfaat untuk digunakan oleh masyarakat, lembaga atau ormas serta OPD terkait dengan bantuan hibah dan bansos.

"Alhamdulillah dalam aplikasi yang telah diperbaharui ini, ada beberapa penambahan seperti tekhnologi web yang digunakan,  pengajuan fitur map (peta) pada proposal yang diajukan, serta pemberitahuan lewat email pengguna jika sudah diverifikasi oleh verifikator," ujarnya.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022