Lembaga Medis dan Kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam dan mengutuk keras aksi brutal tentara Israel terhadap warga sipil Palestina di Sheikh Jarrah Yerusalem Timur yang masih terus berlanjut hingga hari-hari ini.

Siaran pers MER-C  Indonesia, Jumat (21/1/2022) menyebutkan, kecaman keras terhadap aksi brutal Zionis Israel itu disampaikan oleh Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad sebagai respons atas aksi keji berupa pengusiran secara paksa, penghancuran rumah, dan penyerangan serta penangkapan pada Rabu (19/1/2022) yang menimpa keluarga Salhiya di wilayah Yerusalem Timur itu.

Disebutkan pula, untuk kesekian kalinya kekuatan pendudukan Israel dan pasukannya melakukan aksi rasis dan brutal terhadap rumah warga sipil Palestina yang sudah ditempati sejak lama serta melakukan penahanan terhadap para pemiliknya.

Kekejian tentara Israel itu adalah kejahatan perang yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Aksi-aksi keji dan illegal yang dilakukan Israel dengan dalih yang mengada-ada itu akan merusak iklim perdamaian. 

Untuk itu Sarbini mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat Internasioanal supaya melakukan langkah-langkah proaktif agar aksi brutal Israel bisa segera dihentikan. 
Apabila masyarakat Internasional diam dan hanya menjadi penonton, maka kebrutalan Isarael akan terus berlanjut. 

Oleh karena itu pula, menurut Sarbini, MER-C Indonesia meminta segera dikirimkannya tim internasional untuk memantau dan mengawasi aktivitas ilegal Israel di Sheikh Jarrah agar pelanggaran hak sipil dan hak asasi warga Palestina bisa di minimalkan.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022