Tahun 2021 masih diliputi hari-hari yang penuh perjuangan dalam memulihkan kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi. Tak pasrah dengan keadaan, melalui misi
fasilitasi Bea Cukai Tangerang turut mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayahnya.

Hingga mengawali tahun baru 2022, Bea Cukai Tangerang bersuka hati atas keberhasilan mencapai target kinerjanya yang dibebankan pada tahun 2021 lalu. Salah satunya yaitu penerimaan
Kepabeanan dan Cukai yang sukses terhimpun melebihi target yang telah ditetapkan. Tak hanya pada sektor penerimaan, tugas pengawasan dan pelayanan pun dituntaskan dengan sangat baik dan membuahkan hasil yang membanggakan.

Baca juga: Bea Cukai Banten lakukan asistensi pada PT GMP Multi Agro

Merujuk pada data penerimaan per 31 Desember 2021, telah terkumpul sebesar Rp1.971.963.223.604,00 dari total target Rp1.684.054.802.000,00 atau terlampaui dengan persentase 117,10%. Target dan capaian yang juga meningkat sekitar 10,4% lebih besar dari tahun sebelumnya. Prestasi yang cukup membanggakan dibarengi dengan pulihnya kondisi ekonomi nasional setelah terpaan pandemi. Jika dibedah, sebanyak Rp109.203.844.692,00 atau sebesar 123,22% dari total target Rp88.626.739.000,00 merupakan penerimaan di bidang Kepabeanan yang didominasi oleh pungutan Bea Masuk. Sedangkan di bidang Cukai terhimpun sebanyak Rp1.862.759.378.912,00 atau sebesar 116,76% dari total target Rp1.595.428.063.000,00 dengan pungutan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang menjadi penyumbang Cukai terbanyak.

Sukses menuntaskan target penerimaannya, Unit Penindakan dan Penyidikan pun tak kalah berprestasi. Atas konsistensi kinerja pengawasan membuahkan sebanyak 195 penindakan atas
indikasi pelanggaran di bidang Kepabeanan dan juga Cukai, atau meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total kasus penindakan, sejumlah 34 merupakan penindakan di bidang Kepabeanan, 127 merupakan penindakan di bidang Cukai, dan 34 lainnya merupakan penindakan di bidang Narkotika. Atas penindakan tersebut senilai Rp5.211.473.645,00 potensi kerugian Negara dapat diselamatkan. Tak hanya itu, tiga kasus peredaran rokok ilegal yang terjadi di tahun 2021 pun berhasil ditindaklanjuti dan telah mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap oleh Majelis Hakim.

Kinerja pelayanan yang masih didominasi oleh pelayanan secara online pun berbuah manis dengan capaian predikat sangat memuaskan pada survei kepuasan pengguna jasa dengan indeks
kepuasan pengguna jasa 4,60 dari skala 5. Tak hanya itu, Bea Cukai Tangerang kembali melahirkan pengguna fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) di tahun 2021, yaitu PT Fortuna International Indonesia dan PT Nitya Selaras Farhindo. Optimalisasi pemberian fasilitas Kawasan Berikat Mandiri turut dilakukan dan kian bertambah sebanyak 7 Perusahaan hingga kini berjumlah 51 Kawasan Berikat Mandiri di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang.

Terakhir, inovasi yang diinisiasi Bea Cukai Tangerang dalam memberikan pelayanan prima terbukti dengan lahirnya Aplikasi SIDETa (Sistem Informasi BC 2.4 Tangerang) bagi pengguna fasilitas
Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang semula manual menjadi online menambah lengkap keberhasilan kinerja Bea Cukai Tangerang di tahun 2021.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022