Petugas Jasa Raharja bergerak cepat menangani korban kecelakaan tabrakan yang terjadi di Tol Jakarta Merak Km 46 arah Merak dengan langsung mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat.

Tabrakan yang terjadi hari Senin (17/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB yaitu Bus PO Asli Prima Nopol A-7822-KC menabrak truk Nopol B-9451-TIS yang sedang parkir dibahu jalan mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan lima korban mengalami luka-luka.

Baca juga: Komunitas Mekaar mendapatkan Pelayanan Khusus dari Jasa Raharja

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun saat diminta konfirmasinya tentang peristiwa tersebut, Selasa (18/1/2021) mengatakan bahwa pihaknya selalu menginstruksikan petugas yang bertugas dilapangan agar ketika mendapatkan informasi dari pihak kepolisian adanya peristiwa kecelakaan untuk segera menuju ke tempat korban dirawat.

Mukti, petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tigaraksa Perwakilan Tangerang merespon dengan sigap musibah tersebut dengan langsung berkoordinasi dengan RSUD Balaraja, sebagai rumah sakit terdekat yang dilarikan oleh petugas yang menangani peristiwa tersebut.

Sigit Harismun mengatakan koordinasi dengan pihak rumah sakit perlu segera dilakukan untuk memastikan bahwa para korban mendapat penggantian biaya pengobatan dan yang meninggal dunia mendapatkan santunan.

"Jadi, petugas kami bernama Mukti langsung menghubungi ahli waris korban untuk meminta data-data sebagai syarat kelengkapan untuk proses pencairan dari Jasa Raharja," kata Sigit Harismun.

Jasa Raharja sebagai asuransi sosial yang khusus menangani korban kecelakan lalu lintas baik darat, laut maupun udara memberikan bantuan pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta, dan bila meninggal dunia diberikan santuan sebesar Rp50 juta.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022