Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini terus mengoptimalkan pembinaan hukum kepada jajarannya guna mencegah tindakan pidana korupsi.
 
"Kami mengapresiasi hingga kini bawahannya itu belum ditemukan melakukan perbuatan korupsi," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak H Badrusalam di Lebak, Senin.

Baca juga: MUI Lebak ajak umat Muslim keluarkan ZIS ke BAZNAS
 
Pembinaan hukum terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Lebak dilakukan secara rutin hingga disampaikan saat upacara untuk mencegah perbuatan korupsi.
 
Menurut dia, tindakan korupsi itu tentu perbuatan yang tidak terpuji juga bertentangan dengan hukum negara sehingga pembinaan hukum terus dioptimalkan agar tidak ada ASN yang terlibat korupsi.
 
"Kami selalu mengingatkan kepada bawahanya agar penggunaan anggaran transparan, bersih dan terbuka untuk mendukung program - program pemerintah, " katanya menjelaskan.
 
Ia mengatakan Kemenag Lebak juga menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian setempat untuk mensosialisasikan pencegahan korupsi.
 
Mereka para penegak hukum itu memberikan pembekalan hukum dan sanksi hukuman bagi pelaku korupsi hingga pemecatan sebagai ASN.
 
Dengan demikian, kata dia, seluruh bawahannya tersebut tidak melakukan tindakan pidana korupsi karena melanggar hukum itu.
 
Selain itu juga pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena bagian kewajiban pelayan pemerintah mulai dari pelayanan mulai haji, umrah, wakaf, pernikahan hingga pendidikan madrasah.
 
Selama ini, pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Lebak terus ditingkatkan dan harus bekerja keras memberikan pelayanan prima karena bagian dari "khodimul ummah" atau pelayanan umat.
 
"Kami terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,karena menjadi kewajiban, " kata Badrusalam.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022