Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengajak umat Muslim mengeluarkan zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) ke Lembaga Badan Zakat Nasional ( Baznas) dan tidak ke perorangan.
 
"Jika umat Muslim itu sadar mengeluarkan ZIS ke lembaga BAZDA dipastikan dana tersebut dapat diberdayakan untuk peningkatan ekonomi umat," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Sabtu.
 
Selama ini, kebanyakan umat Muslim mengeluarkan ZIS masih banyak ke perorangan, sehingga penghimpunan dana yang dikelola Lembaga BAZNAS tidak optimal.
 
Potensi dana BAZNAS Kabupaten Lebak bisa mencapai Rp20 miliar jika masyarakat sadar untuk mengeluarkan ZIS ke lembaga tersebut.
 
Namun, saat ini pendapatan BAZNAS di daerah ini relatif kecil berkisar antara Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per tahun.
 
Pendapatan BAZNAS itu sebagian besar zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan pengusaha.
 
Kami berharap umat Muslim lebih baik mengeluarkan ZIS ke BAZNAS untuk meningkatkan kesejahteraan umat, " katanya menjelaskan.
 
Menurut dia, dana ZIS yang dihimpun BAZNAS dapat diberdayakan untuk pengembangan ekonomi umat Muslim, dimana mereka sangat membutuhkan permodalan.
 
Selain itu juga dibantu oleh lembaga keuangan mikro dan bank syariah.
 
Kebanyakan umat Muslim di Kabupaten Lebak bergerak pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), seperti memproduksi aneka makanan, kuliner hingga kerajinan.
 
Karena itu, BAZNAS harus mampu mengelola dana ZIS secara profesional juga memaksimalkan sosialisasi kepada umat Muslim agar realisasi pendapatan betul - betul optimal sehingga tidak ada lagi mengeluarkan ZIS ke perorangan.
 
"Kita optimistis dana ZIS yang dikelola BAZNAS itu dapat diberdayakan untuk meningkatkan ekonomi umat Muslim," katanya menjelaskan.
 
Ia mengatakan, umat Muslim tentu harus maju dalam persaingan ekonomi global dan jangan termarjinalkan dan jangan menjadi penonton.

Umat Muslim harus menjadi subyek untuk membangkitkan roda perekonomian umat.
 
MUI Pusat belum lama ini, kata dia, menggelar Kongres Ekonomi Umat ( KEU) di Jakarta, di mana dalam kongres itu menghasilkan sembilan resolusi jihad ekonomi umat di antaranya mendukung produk dalam negeri serta sertifikasi halal.
 
Disamping itu juga penggunaan dana BAZNAS serta bank syariah maupun lembaga keuangan untuk membantu peningkatan ekonomi umat.
 
"Kami yakin dana umat yang dikelola BAZNAS dapat diberdayakan agar kehidupan ekonomi umat Muslim menjadi lebih baik, " katanya.
 
Ia juga mengajak umat Muslim agar mencintai produk dalam negeri untuk mendorong pada peningkatan ekonomi masyarakat.
 
Produk dalam negeri itu memiliki kualitas dan tidak kalah dengan produk asing dan umat Muslim wajib mencintai produk lokal tersebut.
 
Seluruh produksi dalam negeri berupa aneka makanan maupun produk lainnya yang kini dipasarkan di supermarket  sudah memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI.
 
Sertifikasi halal itu tentu tidak ada lagi keraguannya bagi umat Muslim untuk mengkonsumsi maupun memakainya produk tersebut.
 
Selain itu juga mencintai produk dalam negeri juga bagian dari sikap nasionalisme untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
 
"Jika kita membeli produk dalam negeri maka sama saja membantu ekonomi umat muslim," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022