Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Tangerang, Banten mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk gencar melakukan sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Tangerang, Lukman Nurhakim melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin mengatakan, bahwa saat ini para kalangan pengusaha di wilayah yang terkenal sebagai seribu industri tersebut mengeluhkan kesulitannya dalam pengurusan izin berusaha berbasis resiko.

"Karena ini minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah dari HIPMI berinisiatif menggelar sosialisasi OSS RBA. Apalagi kita punya keluhan-keluhan perizinan berusaha," ucapnya.

Menurut dia, minimnya sosialisasi yang diberikan oleh Pemkab Tangerang itu membuat banyak kalangan para pengusaha mengalami kesulitan dalam proses perizinan.

"Minimnya sosialiasi dari pemerintah, kita adakan sosialisasi ini. Banyak sekali kebutuhan-kebutuhan pengusaha itu terkait proses perizinan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, para pengusaha juga kerap menanyakan proses tersebut ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun informasinya kurang maksimal.

"Jadi pasca OSS RBA ini diberlakukan para pengusaha itu kesulitan. Mereka menanyakan ke pemerintah daerah melalui DPMPTSP mungkin sepertinya kurang maksimal. Makanya kami mengadakan setidaknya untuk menampung keluhan-keluhan pengusaha itu, gimana itu terkait OSS RBA ini," ujarnya.

Kendati demikian, ia menuturkan di HIPMI Kabupaten Tangerang sedikit update terkait perkembangan proses perizinan. Sebab, pihaknya kerapkali terlibat dalam sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Ketika BKPM sosialisasi-sosialisasi OSS RBA kita sedikit lebih tahu. Terkait perubahan-perubahan update OSS, terkait kemudahan perizinan lain kita lebih intens BKPM, karena memang kebetulan Menteri Investasi / BKPM dewan pembina HIPMI, beliau mantan Ketum HIPMI," katanya.

Ia berharap, pemerintah lebih intens dan memasifkan dalam memberikan sosialisasi, artian terkait kemudahan-kemudahan perizinan ini tentunya ada beberapa membutuhkan dokumen teknis.

"Tentu dokumen teknis didapatkan dari pemerintah daerah, kalau pemerintah daerah kurang responsif, bagaimana dengan pengusaha. Mungkin untuk sektor-sektor lain perdagangan atau produk makanan itu saya pikir tanpa harus ke Pemda di HIPMI saja sudah selesai," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022