Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menggandeng Polres Serang Kota bersinergi menggelar vaksinasi massal dosis satu dan dua kepada 370 Warga Binaan dari 540 Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Senin (27/12/2021).
 
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program vaksinasi Nasional yang dicanangkan Pemerintah guna mencapai kekebalan komunal atau herd immunity masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: 12 hari, sebanyak 59.030 anak di Kota Tangerang sudah divaksin dosis pertama
 
Dody Naksabani selaku kepala Rutan Serang mengungkapan, penghuni rutan  berjumlah 540 orang narapida dan tahanan, namun belum semua dapat dilakukan vaksinasi.
Kepala Rutan Serang Klas IIB Dody Naksabani memberikan keterangan usai kegiatan vaksinasi untuk warga binaan di Rutan Serang, Banten, Senin (27/12/2021). (Foto Antara/Weli)

 
"Awalnya yang terdaftar untuk di vaksin sebanyak 307 orang karena sudah menyetorkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada petugas kami, namun 170 WBP  NIK tidak dapat digunakan untuk registrasi, namun petugas menyiapkan alat Sidik jari atau Handheld (IPS) bagi yang tidak memiliki E-KTP," tuturnya.
 
Beliau juga berharap, adanya vaksinasi ini bisa mengurangi tingkat penularan dan meningkatan imun warga binaan.
 
Sementara itu, berkat kerjasama yang antara Polres Serang Kota dan Rutan Serang Klas IIB, vaksinasi bagi WBP Rutan Serang dapat tewujud.
 
"Atas nama dinas saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," pungkasnya

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021