Kepolisian Sektor Nanga Mahap, Polres Sekadau berhasil menangkap dua pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Kantor Kas Bank Kalbar Nanga Mahap wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
"Kedua pelaku sudah kami tangkap beserta barang bukti yang sempat dibuang di semak belukar," kata Kapolsek Nanga Mahap IPDA Sudarsono, di Nanga Mahap Sekadau, Minggu.
Baca juga: Pelaku pembakaran fasilitas masjid di Pasangkayu ditangkap polisi
Disampaikan Sudarsono, pembobolan mesin ATM oleh pelaku berinisial G (28) dan HS (18) terjadi pada Kamis (9/12).
Menurut dia, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi tentang keberadaan pelaku sesuai dengan hasil identifikasi sebelumnya.
"Ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi dari masyarakat dan rekaman kamera CCTV. Hal itu menjadi petunjuk bagi kami untuk bisa mengungkap para pelaku," ucap Sudarsono.
Sudarsono menyatakan atas informasi tersebut, personel Polsek Nanga Mahap segera bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku pada lokasi berbeda.
"Pelaku berinisial G (28) ditangkap di rumahnya di Dusun Riam Batang Desa Nanga Suri, sedangkan HS (18) ditangkap ketika hendak ke rumah temannya mengendarai sepeda motor," tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa obeng dan pahat yang digunakan pelaku untuk membobol mesin ATM Kantor Kas Bank Kalbar Nanga Mahap.
Dikatakan Sudarsono, salah seorang pelaku sempat membuang barang bukti ke semak belukar di bawah jembatan Dusun Engkayak Desa Nanga Mahap, namun berhasil kami temukan.
"Kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sekadau. Kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum selanjutnya," jelas Sudarsono.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Kedua pelaku sudah kami tangkap beserta barang bukti yang sempat dibuang di semak belukar," kata Kapolsek Nanga Mahap IPDA Sudarsono, di Nanga Mahap Sekadau, Minggu.
Baca juga: Pelaku pembakaran fasilitas masjid di Pasangkayu ditangkap polisi
Disampaikan Sudarsono, pembobolan mesin ATM oleh pelaku berinisial G (28) dan HS (18) terjadi pada Kamis (9/12).
Menurut dia, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi tentang keberadaan pelaku sesuai dengan hasil identifikasi sebelumnya.
"Ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi dari masyarakat dan rekaman kamera CCTV. Hal itu menjadi petunjuk bagi kami untuk bisa mengungkap para pelaku," ucap Sudarsono.
Sudarsono menyatakan atas informasi tersebut, personel Polsek Nanga Mahap segera bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku pada lokasi berbeda.
"Pelaku berinisial G (28) ditangkap di rumahnya di Dusun Riam Batang Desa Nanga Suri, sedangkan HS (18) ditangkap ketika hendak ke rumah temannya mengendarai sepeda motor," tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa obeng dan pahat yang digunakan pelaku untuk membobol mesin ATM Kantor Kas Bank Kalbar Nanga Mahap.
Dikatakan Sudarsono, salah seorang pelaku sempat membuang barang bukti ke semak belukar di bawah jembatan Dusun Engkayak Desa Nanga Mahap, namun berhasil kami temukan.
"Kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sekadau. Kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum selanjutnya," jelas Sudarsono.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021