Serang (AntaraBanten) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten siap melayanai pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"RSUD Banten sudah kerja sama dengan kami dan siap melayani pasien peserta JKN. Hanya saja nanti tinggal menyesuaikan kelas rumah sakitnya," kata Kepala Divisi Regional IV BPJS Sri Ponco Handayani di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, semua prosedur perizinan operasional RSUD Banten dari Kementerian Kesehatan sudah dimiliki. Sehingga sudah bisa menjadi salah satu badan yang memberikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional di Banten, hanya saja tinggal menyesuaikan kelas rumah sakitnya untuk memudahkan kategori pelayanan kesehatan bagi pasien.

"Kami sudah bekerja sama dengan RSUD Banten dan juga rumah sakit umum daerah lainnya di Banten," kata Sri usai 'launching' BPJS di Kantor Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.

Sri mengatakan, pihaknya menjamin tidak akan ada diskriminatif dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit atau lembaga pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional yang sudah kerja sama dengan BPJS. Sebab, sesuai ketentuan semua warga negara diwajibkan menjadi peserta JKN.

"Tidak ada perbedaan dalam prosedur pelayanan. Semua pejabat negara juga saat ini sudah jadi peserta jaminan kesehatan nasional. Namun yang terpenting ketentuan dan prosedur itu harus dilaksanakan oleh peserta JKN," katanya.

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional Kementerian Kesehatan, Rusman Sumantri mengatakan, karena animo masyarakat untuk menjadi peserta BPJS cukup tinggi di Banten, maka Pemerintah Provinsi Banten perlu terus meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dalam upaya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut.

"Nanti akan disesuaikan antara rasio jumlah dokter dengan peserta JKN. Kedepannya sarana prasarana kesehatan juga perlu terus ditingkatkan agar menyesuaikan dengan kebutuhan dan animo masyarakat," kata Rusman.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten HM Yanuar mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan progran JKN di Banten, saat ini fasilitas kesehatan yang ada diantaranya 77 rumah sakit yang terdiri dari 10 RS Pemerintah, dua RS TNI, Polri dan sisanya RS swasta. Selain itu di Banten ada sekitar 230 puskesmas, 3.893 dokter umum, 4.871 bidan, 9.977 perawat kesehatan, 683 dokter gigi serta sekitar 1.828 dokter spesialis.

"Dengan kemampuan dan dukungan anggaran yang dimiliki Provinsi Banten, tentunya kami akan berupaya meningkatkan fasilitas dan SDM untuk pelayanan kesehatan. Sehingga program JKN ini berjalan dengan baik," kata Yanuar.

Sebelumnya Yanuar mengatakan, RSUD Banten belum siap melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),  karena terkenala perijinan level atau kelas rumah sakit dari Kementerian Kesehatan.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014