Tangerang (AntaraBanten) - Mantan Wali Kota Tangerang, HM Thamrin berharap sengketa Pilkada Kota Tangerang, Banten, segera usai dan menetapkan pemenangnya.
"Dengan sudah dipenuhinya perintah MK, artinya syarat-syarat sudah lengkap semua. Jadi menurut saya MK tinggal ketok palu dan segera memutuskan," kata Thamrin dihubungi, Rabu.
Ia mengatakan, alasan MK tak langsung memutus perkara Pilkada Kota Tangerang, karena lembaga tinggi negara itu sedang menata diri pasca terbongkarnya kasus suap mantan ketua MK Akil Mochtar yang berujung tidak adanya ketua di lembaga pengawal konstitusi tersebut.
Namun, setelah kekosongan ketua terisi oleh Hamdan Zoelva, maka hal itu semestinya turut mempercepat putusan atas sengketa Pilkada Kota Tangerang.
"Sekarang kan sudah ada ketua dan wakil ketua. Jadi alangkah lebih baiknya harus segera diputuskan," kata dia.
Menurut Walikota Tangerang periode tahun 1998-2003 ini, pertimbangan lainnya agar MK secepatnya memutus perkara tersebut, adalah soal habisnya masa jabatan Walikota Tangerang.
Jika sampai 16 November 2013, MK belum memutuskan, maka Kota Tangerang terancam akan terjadi kekosongan kepemimpinan.
Dampak akibat situasi ini adalah pelaksanaan pelayanan publik dan program pembangunan yang kurang berjalan maksimal.
"Hal ini yang menurut saya harus dipertimbangkan juga oleh MK. Jangan sampai gara-gara putusan telat akan mengorbankan kepentingan masyarakat Kota Tangerang yang sudah memilih pemimpinnya pada saat Pilkada kemarin," Thamrin menambahkan.
Ia menuturkan, Pilkada Kota Tangerang yang berlangsung 31 Agustus 2013, sudah berjalan lancar sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat telah menentukan pilihannya sesuai yang dikehendaki sebagai pemimpin dalam lima tahun mendatang.
Hal itu mengisyarakatkan bahwa rakyat sudah sadar dan cerdas dalam memaknai proses politik lima tahunan tersebut.
"Sebagai warga Kota Tangerang, saya merasa bangga karena Pilkada kemarin berlangsung aman dan damai. Tidak ada keributan sama sekali," tukasnya.
Ketua MUI Kota Tangerang KH. Edi Junaedi Nawawi berharap agar MK memutus perkara Pilkada Kota Tangerang secara adil dan benar.
Dia juga mengimbau agar setiap kalangan masyarakat ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketenteraman Kota Tangerang.
"Insya Allah jika putusannya dibuat secara adil akan diterima dengan baik oleh semua pihak," kata KH. Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013
"Dengan sudah dipenuhinya perintah MK, artinya syarat-syarat sudah lengkap semua. Jadi menurut saya MK tinggal ketok palu dan segera memutuskan," kata Thamrin dihubungi, Rabu.
Ia mengatakan, alasan MK tak langsung memutus perkara Pilkada Kota Tangerang, karena lembaga tinggi negara itu sedang menata diri pasca terbongkarnya kasus suap mantan ketua MK Akil Mochtar yang berujung tidak adanya ketua di lembaga pengawal konstitusi tersebut.
Namun, setelah kekosongan ketua terisi oleh Hamdan Zoelva, maka hal itu semestinya turut mempercepat putusan atas sengketa Pilkada Kota Tangerang.
"Sekarang kan sudah ada ketua dan wakil ketua. Jadi alangkah lebih baiknya harus segera diputuskan," kata dia.
Menurut Walikota Tangerang periode tahun 1998-2003 ini, pertimbangan lainnya agar MK secepatnya memutus perkara tersebut, adalah soal habisnya masa jabatan Walikota Tangerang.
Jika sampai 16 November 2013, MK belum memutuskan, maka Kota Tangerang terancam akan terjadi kekosongan kepemimpinan.
Dampak akibat situasi ini adalah pelaksanaan pelayanan publik dan program pembangunan yang kurang berjalan maksimal.
"Hal ini yang menurut saya harus dipertimbangkan juga oleh MK. Jangan sampai gara-gara putusan telat akan mengorbankan kepentingan masyarakat Kota Tangerang yang sudah memilih pemimpinnya pada saat Pilkada kemarin," Thamrin menambahkan.
Ia menuturkan, Pilkada Kota Tangerang yang berlangsung 31 Agustus 2013, sudah berjalan lancar sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat telah menentukan pilihannya sesuai yang dikehendaki sebagai pemimpin dalam lima tahun mendatang.
Hal itu mengisyarakatkan bahwa rakyat sudah sadar dan cerdas dalam memaknai proses politik lima tahunan tersebut.
"Sebagai warga Kota Tangerang, saya merasa bangga karena Pilkada kemarin berlangsung aman dan damai. Tidak ada keributan sama sekali," tukasnya.
Ketua MUI Kota Tangerang KH. Edi Junaedi Nawawi berharap agar MK memutus perkara Pilkada Kota Tangerang secara adil dan benar.
Dia juga mengimbau agar setiap kalangan masyarakat ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketenteraman Kota Tangerang.
"Insya Allah jika putusannya dibuat secara adil akan diterima dengan baik oleh semua pihak," kata KH. Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013