Kanwil Bea Cukai Banten turut serta dalam melakukan pembinaan terhadap importir dan calon importir di kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Rabu (10/11/2021).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Kepala Kanwil DJBC Banten hadiri peringatan Hari Oeang Republik Indonesia

Disperindag menggandeng Bea Cukai Banten sebagai narasumber untuk mensosialisasikan aturan-aturan dan kebijakan impor terbaru maupun yang masih berlaku saat ini. Bea Cukai Banten juga menyampaikan fasilitas-fasilitas kepabeanan dan cukai yang bisa mendukung proses bisnis baik itu terkait persyaratan maupun manfaat yang didapatkan.

Dalam pembinaan terhadap importir dan calon importir di kabupaten/kota se-Provinsi Banten ini juga membahas jaminan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat provinsi, dimana perlu meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi ketersediaan barang kebutuhan pokok di tingkat distributor dan sub distributor.
Kasi Bantuan Hukum, Kanwil DJBC Banten Didit Prayudi Sidharta (keempat kanan) bersama Kadis Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso (keempat kiri) beserta jajarannya foto bersama usai acara pembinaan importir dan calon importir se Provinsi Banten, Rabu (10/11/2021). (Foto Antara/Bea Cukai)


Diharapkan dengan pembinaan ini dapat membantu importir maupun calon importir di kabupaten/kota se-Provinsi Banten dalam menghadapi kendala-kendala importasi barang, terutama terkait proses distribusi.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio mengatakan bahwa pembinaan perlu dilakukan di masa pandemi ini, dimana pendampingan dari setiap instansi dapat membantu memulihkan kepercayaan diri para importir maupun calon importir untuk meningkatkan proses bisnisnya, sehingga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten, dimana tentu akan berpengaruh besar terhadap momentum pemulihan ekonomi nasional pada saat ini.

“Dengan adanya kegiatan ini, baik importir maupun calon importir dapat mengetahui fasilitas–fasilitas kepabeanan dan cukai yang ada. Fasilitas apa yang cocok dan dapat digunakan untuk memudahkan dan meningkatkan proses bisnis mereka. Selain itu penting juga disampaikan, terkait pemanfaatan pelabuhan di Provinsi Banten untuk akses importasi barang. Dengan adanya optimalisasi pelabuhan yang ada tentunya dapat membantu mempercepat proses distribusi, sehingga bisa menurunkan biaya dan efisiensi,” tutur Rahmat Subagio.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021