Serang (AntaraBanten) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang, Provinsi Banten, akan ekstra ketat membentengi situs resmi miliknya agar terhindar dari serangan hacker atau peretas yang berniat memanipulasi tampilan data pemilu dan lainnya.

"Perlu diketahui pembentengan situs resmi tersebut untuk mencegah terulangnya aksi iseng peretas yang pernah kami rasakan.Beberapa waktu lalu hacker masuk ke situs resmi KPU dan menonaktifkannya," kata Anggota KPU Kabupaten Serang, Adnan Hansim di Serang, Senin (30/9).

"Oleh karena itu pada situs KPU jilid II ini kami tidak ingin kecolongan lagi terlebih sekarang kita sudah dekat ke Pemilu 2014 dan semua data tentang itu harus dipublikasikan secara akurat. Atas dasar itu kami akan ekstra ketat mengawasi sepak terjang hacker," ujar Adnan menambahkan.

Adnan menjelaskan dalam situs KPU jilid II yang direncanakan akan rampung dalam minggu ini terdapat data-data penting yang harus diketahui sebagai wujud transparansi.

Data tersebut yakni daftar pemilih tetap (DPT) hingga susunan dan rincian para calon anggota legislatif yang masuk daftar caleg tetap (DCT) berdasarkan daerah pemilihan (Dapil).

"Data itu harus ditampilkan secara akurat tidak boleh salah informasi yang nantinya berujung pada salah tafsir atau mungkin pihak yang tak berkenan dengan kesalahan data akibat ulah hacker mengambil langkah hukum," terangnya.

Menurut dia, pihaknya tidak membedakan hacker pemula maupun ahli, keduanya akan tetap diawasi. Ataupun juga sebaliknya pihaknya tak menutup kemungkinan akan minta bantuan hacker itu sendiri untuk mengawasi keamanan situs KPU dari aksi para hacker tak bertanggung jawab.

Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang, Sabihis, menyatakan, akan melakukan pengawasan terhadap setiap publikasi informasi mengenai pemilu dan jika ada yang janggal maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada KPU.

"Data DPT dan DCT kan sudah ditetapkan dan kami punya rekapitulasinya, jadi kalau dalam media informasi KPU ada yang berbeda tentu kami akan mengetahuinya dan minta KPU untuk mengklarifikasi," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013