Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten mulai menurunkan status level penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan penyebaran COVID-19.
"Ya, allhamdulilah kita sekarang sudah turun level PPKM dari sebelumnya level 3 menjadi level 1," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Selasa.
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim tegaskan penetapan UMP/UMK sesuai regulasi
Kebijakan penurunan status level itu berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pertanggal 2 sampai 15 November 2021.
"Kalau terkait aturan penurunan level ini ada di Imendagri. Yang penting untuk saat ini masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan ikut sukseskan program vaksinasi," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menambahkan, jika indikator penurunan level PPKM di wilayah Kabupaten Tangerang dilihat dari keberhasilan akselerasi vaksinasi yang mencapai 70 persen.
Selain itu, lanjut dia, indikator lainnya dalam penilaiannya juga dilihat jumlah kasus aktif yang terus mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Jadi penurunan level ini dari capaian vaksinasi sudah mencapai 70 persen juga dilihat dari jumlah kasus, pasien dan testing sudah bagus," tuturnya.
Kemudian, ia mengungkapkan untuk penerapan pada PPKM level 1 di wilayahnya itu belum diberlakukan, karena masih menunggu tindak lanjut dari surat edaran Bupati Tangerang terkait teknis pelonggaran-pelonggarannya.
"Sementara ini kita masih pakai aturan lama (PPKM level 3). Tinggal sekarang menunggu tindak lanjut dari Bupati," ungkapnya.
Ia mengajak, kepada masyarakat agar tetap selalu waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta bersama-sama untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran virus corona yang biasanya terjadi menjelang libur akhir tahun.
"Saya mengajak kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meski saat ini kita sudah PPKM level 1. Kegiatan apapun kita harus mengutamakan kesehatan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Ya, allhamdulilah kita sekarang sudah turun level PPKM dari sebelumnya level 3 menjadi level 1," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Selasa.
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim tegaskan penetapan UMP/UMK sesuai regulasi
Kebijakan penurunan status level itu berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pertanggal 2 sampai 15 November 2021.
"Kalau terkait aturan penurunan level ini ada di Imendagri. Yang penting untuk saat ini masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan ikut sukseskan program vaksinasi," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menambahkan, jika indikator penurunan level PPKM di wilayah Kabupaten Tangerang dilihat dari keberhasilan akselerasi vaksinasi yang mencapai 70 persen.
Selain itu, lanjut dia, indikator lainnya dalam penilaiannya juga dilihat jumlah kasus aktif yang terus mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Jadi penurunan level ini dari capaian vaksinasi sudah mencapai 70 persen juga dilihat dari jumlah kasus, pasien dan testing sudah bagus," tuturnya.
Kemudian, ia mengungkapkan untuk penerapan pada PPKM level 1 di wilayahnya itu belum diberlakukan, karena masih menunggu tindak lanjut dari surat edaran Bupati Tangerang terkait teknis pelonggaran-pelonggarannya.
"Sementara ini kita masih pakai aturan lama (PPKM level 3). Tinggal sekarang menunggu tindak lanjut dari Bupati," ungkapnya.
Ia mengajak, kepada masyarakat agar tetap selalu waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta bersama-sama untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran virus corona yang biasanya terjadi menjelang libur akhir tahun.
"Saya mengajak kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meski saat ini kita sudah PPKM level 1. Kegiatan apapun kita harus mengutamakan kesehatan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021