Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk tingkat  SMA/SMK di Banten tetap berlanjut dengan terbatas serta menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Evaluasi sampai Jumat pekan kemarin tidak ada atau tidak ditemukan kasus COVID-19 yang disebabkan oleh PTM. Jadi tetap dilanjutkan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebusayaan Provinsi Banten, Tabrani di Serang, Rabu.

Baca juga: Pemprov Banten segera salurkan bansos Jamsosratu Rp50 miliar

Ia mengatakan, meskipun demikian, pelaksanaan PTM tetap dilakukan secara terbatas atau melalui protokol kesehatan diantarany siswa yang masuk kelas 50 persen, satu jam.pelajaran 30 menit dan pelajaran-pelajaran yang esenaial.

"Meknisme atau pengaturannya 50 persen itu, ada di masing-masing sekolah. Silahkan sekolah yang mengaturnya," kata Tabrani.

Ia mengatakan, pelajaran-pelajaran yang esensial pada masa PTM terbatas tersebut misalnya untuk sekolah SMK lebih banyak pada materi pelajaran kejuruan yang disampaikan kepada siswa.

"Pokoknya selain proses belajar -mengajar di kelas, kegiatan lainnya tidak dioerbokehkan buka seperti kantin dan lainnya," kata Tabrani.

Sedangkan jika ada kasus temuan COVID-19 yang disebabkan oleh PTM di luar jenjang pendjdjkan SMA/SMk, seperti SD dan SMP maka itu menjadi kewenangan masing-masing kabupaten?kota.

"Kami di provinsi fokus pada SMA,SMK dan SKh yang menjadi kewenangan provinsi. DI luar itu seperyi sekolah SD dan SMP kewenangam kabupaten/kota masing-masing," kata Tabrani

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021