Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten mencatat realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Januari hingga Oktober 2021 sudah mencapai Rp433 miliar atau sekitar 98 persen.

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa capaian tersebut hampir mendekati target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB yaitu sebesar Rp440 miliar hingga akhir tahun.

Baca juga: Pemkab Tangerang akselerasi vaksinasi di RT/RW setelah keluar dari aglomerasi

"Realisasi per hari ini dari PBB sudah mencapai Rp433 miliar atau 98 persen, dari target Rp440 miliar," katanya.

Ia memastikan pemerintah daerah terus berupaya memaksimalkan sejumlah potensi pajak melalui pendataan Wajib Pajak untuk optimalisasi pajak perhotelan, pajak restoran, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak hiburan dan reklame.

"Kalau untuk rincian pendapatan dari masing-masing sektor itu, kita tidak bisa merincikanya karena kewenangannya ada di bidang masin-masing," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, pihaknya akan terus menggenjot pencapaian target PBB dengan memberikan kemudahan dalam pembayaran, agar masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non-tunai seperti melalui mobile banking, Kantor Pos dan lain sebagainya.

"Tentunya dalam hal ini kita memberikan kemudahan kepada masyarakat, jadi dalam pembayaran itu tidak serta merta harus berurusan dengan bank. Tetapi kita mudahkan pembayaran melalui aplikasi-aplikasi alternatif," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021