Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan tenaga penyuluh agama mensosialisasikan program vaksinasi untuk memperkuat kekebalan komunal sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona.
"Semua tenaga penyuluh agama itu wajib menyampaikan ajakan ke masyarakat untuk mendukung program vaksinasi agar Indonesia cepat terbebas dari pandemi," kata Kepala Tata Usaha Kemenag Kabupaten Lebak Sudirman di Lebak, Jumat.
Baca juga: DPRD Lebak apresiasi PON Papua perkuat persatuan
Baca juga: DPRD Lebak apresiasi PON Papua perkuat persatuan
Para tenaga penyuluh agama dapat menyampaikan sosialisasi program vaksinasi kepada masyarakat melalui majelis taklim, masjid, pengajian danbperingatan keagamaan.
Program vaksinasi perlu didukung agar Indonesia keluar dari pandemi itu.
Kemenag Lebak memiliki komitmen sangat tinggi untuk pencegahan pandemi COVID-19.
Sebab,kata dia, jika terbebas dari pandemi itu dipastikan kegiatan ekonomi masyarakat kembali normal.
Karena itu, mereka petugas penyuluh honorer maupun berstatus negeri secara optimal menyampaikan sosialisasi tentang edukasi bahaya virus corona.
Penyebaran virus corona berbahaya jika penderita yang memiliki penyakit penyerta, karena dapat menimbulkan kematian.
"Kami minta tenaga penyuluh agama bagian terdepan untuk menyampaikan ajakan mensukseskan vaksinasi," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, sebanyak 224 tenaga penyuluh honorer juga 15 tenaga penyuluh fungsional berstatus negeri dapat menyampaikan ajakan vaksinasi dan prokes kepada masyarakat.
Selain itu juga menyampaikan pentingnya budaya hidup sehat dan selalu mematuhi protokol kesehatan ( prokes).
Begitu juga masyarakat setiap hari selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kemenag Lebak sangat konsen dan serius untuk menindaklanjuti pencegahan virus corona.
Bahkan, beberapa kali di lingkungan tempat kerjanya dilaksanakan vaksinasi dengan melibatkan vaksinator dari puskesmas setempat.
Pelaksanaan vaksinasi itu merupakan bagian kewajiban guna mendukung program pemerintah.
Pelaksanaan vaksinasi juga dilaksanakan di sekolah-sekolah madrasah tsanawiyah dan aliyah, termasuk tenaga pengajar.
Namun, kata dia, vaksinasi di sekolah madrasah terlebih dahulu siswa harus ada izin orang tua.
"Semua tenaga pendidik maupun siswa di madrasah wajib divaksinasi untuk mencegah sebaran COVID-19, " katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021