Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri mengatakan jika ada satu siswa yang positif di satu kelas maka cukup kelas tersebut yang ditutup atau tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Jika lebih dari satu maka sekolah yang harus ditutup sementara. Maka itu harus dilihat dahulu kasus positifnya agar tak berdampak ke yang lainnya," kata Jumeri saat melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Kota Tangerang, Jumat.

Baca juga: BPBD Banten tetapkan "waspada" wilayah perairan selatan Lebak

Kebijakan ini diambil oleh pihaknya untuk memastikan PTM tetap berjalan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga dilakukan lokalisir penanganan secara optimal terhadap kasus yang ada.

"Kalau ada siswa positif, maka cukup di kelas itu yang di tutup, namun jika banyak maka bisa satu sekolah. Jangan sampai sekolah sampingnya ditutup juga karena penanganan ini cukup di kluster tersebut," ujarnya.

Ia juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menjadikan kasus COVID-19 di sekolah sebagai sesuatu yang phobia atau menakutkan karena ini menjadi bagian risiko yang harus ditangani. "Melalui mitigasi kita bisa antisipasi dan tangani kasus ini," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan dirinya mengambil kebijakan sementara untuk menutup sementara satu sekolah setelah adanya kasus positif COVID-19.

Ke depan, arahan dari Kementerian Pendidikan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan untuk mengambil keputusan terutama bagi penanganan COVID-19 di sekolah.

"Maka itu kita buat Satgas di setiap kelas. Hal ini agar PTM tingkat SMP bisa berjalan optimal dan siswa juga tak khawatir karena yang sekarang ditutup hanya pindah belajar menjadi via daring lagi," kata dia.*

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021