Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli bermotor dan penyekatan jalur wisata Pantai Anyar Cinangka mengantisipasi lonjakan pengunjung wisata pantai dan memutar balik kendaraan apabila mencapai 25 persen pengunjung wisata, di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, (19/9/2021).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, mengatakan anggota Satlantas Cilegon bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Serang dan Kota Cilegon melaksanakan kegiatan pemberantasan untuk tempat wisata kenapa dibatasin karena saat ini kita masih di PPKM level 2 sehingga boleh hanya 25 persen saja jumlah pengunjung wisatawan.

Baca juga: Polda Banten tangkap pelaku pencurian di minimarket

"Jumlah personel yang di kerahkan 120 orang disebar mulai dari Pos JLS Ciwandan,  Simpang Teneng cinangka dan semuanya jalur pantai yang ada tempat wisatanya," tuturnya.

Sigit menghimabu, kepada masyarakat, agar sadar akan protkes dan sama-sama mentaati peraturan. Sebelumnya, Polres Cilegon sudah memberikan sosialisasi dan memberitakan di media tentang penyekatan kendaraan  sesuai Inmendagri No. 38 Tahun 2021 tentang Objek wisata dengan kapasitas maksimal 25 persen guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan memutar balik kendaraan.

"Dari sebelum objek wisata di buka kita sudah melakukan sosialisasi tentang aturan liburan wisata di Pantai Anyer seharusnya semua paham dan tidak perlu lagi datang lagi ke sini karena kalau sudah penuh pasti akan kita putar balikan," terangnya.

Pewarta: Weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021