Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Polresta Tangerang, memberikan bantuan paket sembako kepada seorang nenek bernama Mirha (75) warga Kampung Jati, RT/RW 01/04, Desa Selapanjang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten yang tinggal seorang diri di rumah bambu tak layak huni.

Kapolsek Cisoka, AKP Nurrokhman di Tangerang, Jumat, mengatakan pemberian bantuan berupa paket sembako dan uang tunai ini diharapkan dapat mengurangi beban kehidupan nenek Mirha yang saat ini hidup seorang diri.

Baca juga: Seorang nenek di Tangerang tinggal di rumah tak layak

"Jadi pemberian paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Cisoka kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Ia menyebutkan, dalam hal ini juga membuktikan bahwa Polri harus ada di tengah-tengah masyarakat untuk membantu sodara-sodara kita yang kurang mampu dan sangat membutuhkan uluran tangan.

"Ini merupakan kegiatan inisiatif dari Polri, untuk membantu dimasa pandemi COVID-19," ujarnya.

Seperti diketahui, bahwa nenek Mirha yang merupakan warga Kabupaten Tangerang ini sudah bertahun-tahun tinggal seorang diri dengan menempati rumah bambu yang tidak layak huni.

Nenek Mirha mengaku, dirinya terpaksa menempati rumah itu lantaran satu-satunya peninggalan suaminya yang telah meniggal dunia sejak 25 tahun lalu.

"Suami sudah meninggal dunia. Emak punya satu anak, tapi saat usia masih kecil meninggal dunia karena sakit," katanya.

Ia juga mengaku, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-harinya, dia hanya mengandalkan pemberian dari tetangga dan keponakannya.

"Sekarang hanya ada keponakan, suka nengokin ke sini," kata dia.
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021